PANDUGA.ID, JAKARTA – Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah empat kali absen. Ia hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/2/2025) pukul 09.25 WIB, ditemani oleh suaminya, Alwin Basri.
Mbak Ita, yang mengenakan baju putih, hanya meminta doa dari awak media saat tiba di KPK. Sementara itu, Alwin Basri, yang mengenakan jaket hitam, mengatakan bahwa kehadiran mereka sesuai dengan proses hukum yang berlaku.
“Mohon doanya saja, ya,” kata Mbak Ita singkat.
Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa Mbak Ita dan suaminya hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
“Benar, tersangka HG (Hevearita Gunaryanti) dan AB (Alwin Basri) dipanggil sebagai tersangka hari ini,” ujar Tessa.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini, termasuk Mbak Ita dan suaminya. Keempatnya juga telah dicegah bepergian ke luar negeri.
Empat Kali Mangkir, Mbak Ita Akhirnya Datang
Sebelum hadir di Gedung KPK hari ini, Mbak Ita empat kali tidak memenuhi panggilan penyidik. KPK sempat mempertimbangkan langkah hukum untuk memaksa kehadiran Mbak Ita jika ia terus mangkir.
Pada Senin (10/2/2025), KPK kembali memanggil Mbak Ita, namun ia kembali absen tanpa alasan yang jelas.
Tessa Mahardhika sebelumnya menyebut bahwa KPK akan segera mengambil tindakan tegas terhadap Mbak Ita jika ia terus menghindari pemeriksaan.
“Saya diinfokan dalam waktu dekat akan ada perkembangan, tapi saya belum diberi lampu hijau untuk menyampaikan bentuknya,” ujar Tessa, Jumat (14/2/2025).
Gugatan Praperadilan Ditolak Pengadilan
Mbak Ita dan suaminya sempat mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menolak status mereka sebagai tersangka. Namun, hakim menolak gugatan tersebut, sehingga keduanya tetap harus menjalani proses hukum di KPK.
Mbak Ita Selesai Menjabat Hari Ini
Mbak Ita dijadwalkan mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Semarang hari ini, Rabu (19/2/2025). Ia bahkan telah berpamitan dengan pegawai Pemkot Semarang sejak sehari sebelumnya.
Sementara itu, Wali Kota Semarang yang baru akan dilantik pada Kamis (20/2/2025), menggantikan posisi Mbak Ita.
KPK masih terus melakukan pendalaman kasus ini, termasuk kemungkinan pengembangan tersangka lainnya.(CC-01)