PANDUGA.ID, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) merespons aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh para pegawainya di depan kantor kementerian di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (20/1/2025). Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikti Saintek, Prof. Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa kementerian menghargai semua bentuk penyampaian aspirasi dari pegawai, tetapi menekankan pentingnya penyelesaian melalui dialog.
“Sebenarnya masih tersedia ruang dialog yang lebih baik, dan ini tetap dengan tangan yang terbuka, pemikiran yang terbuka, serta pencapaian resolusi yang terbaik,” ujar Prof. Togar kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa kementerian tidak melakukan pemecatan sepihak terhadap pegawai yang menjadi bagian dari permasalahan tersebut.
“Sedang dalam proses dan tentu terbuka untuk opsi lain. Tidak baik terlalu reaktif dan tidak ada dialog,” tambahnya.
Aksi Protes Pegawai Kemendikti Saintek
Aksi unjuk rasa para pegawai dilakukan dengan mengenakan pakaian serba hitam. Mereka membawa spanduk berisi protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil dari Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Salah satu spanduk bertuliskan, “Kami Bukan Pegawai Pribadi Prof. Satryo dan Istri,” menggambarkan rasa frustrasi para pegawai terhadap kebijakan yang dianggap sewenang-wenang. Selain itu, mereka juga mengirimkan karangan bunga sebagai bentuk simbolis perlawanan.
Ketua Paguyuban Pegawai Kemendikti Saintek, Suwitno, mengungkapkan bahwa permasalahan di kementerian ini telah berlangsung cukup lama, terutama sejak Prof. Satryo diangkat sebagai Mendikti Saintek oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Masalah ini tidak baru terjadi, tetapi sudah dimulai sejak adanya pergantian pejabat baru. Pergantian itu dilakukan dengan cara yang tidak elegan, tidak adil, dan tidak sesuai prosedur,” ujar Suwitno.
Ia juga menyoroti perlakuan terhadap salah seorang direktur di Direktorat Jenderal Dikti yang dinilai tidak adil. “Cara-cara ini sebenarnya sudah terjadi sejak lama di pimpinan Ditjen yang lama, dan ini semakin terlihat dengan pergantian pejabat baru,” tambahnya.
Pemecatan ASN yang Kontroversial
Salah satu isu yang menjadi sorotan dalam aksi ini adalah pemecatan sepihak terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN), Neni Herlina, oleh Prof. Satryo.
“Pemecatan ini dilakukan tanpa prosedur yang jelas, dan ini membuat kami semakin merasa diperlakukan tidak adil,” ungkap Suwitno.
Tanggapan Kemendikti Saintek
Dalam menanggapi aksi ini, Sekjen Prof. Togar menegaskan bahwa kementerian tetap membuka ruang dialog untuk menyelesaikan permasalahan.
“Kami berharap semua pihak dapat bersikap tenang dan memberikan kesempatan bagi penyelesaian secara baik-baik,” ujarnya.
Meskipun demikian, aksi ini mencerminkan ketegangan yang masih membayangi internal Kemendikti Saintek. Upaya dialog dan penyelesaian yang adil diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengakhiri polemik ini.