PANDUGA.ID, CILEGON – Kapolsek Cinangka, AKP Asep Irwan Kurniawan, resmi dimutasi ke Yanma Polda Banten untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani laporan bos rental mobil yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak. Posisi AKP Asep kini digantikan oleh Iptu Rusnata, yang sebelumnya menjabat Kapolsek Purwakarta, Polres Cilegon.
Selain AKP Asep, dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi Irwanto, juga turut dimutasi ke Yanma Polda Banten untuk proses pemeriksaan. Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegara, membenarkan informasi ini. “Iya, dipindah dalam rangka pemeriksaan,” ujar Kemas, Selasa (7/1).
Kapolda Banten, Irjen Suyudi Ario Seto, mengungkapkan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten telah menemukan indikasi pelanggaran perilaku tidak profesional oleh anggota Polsek Cinangka. Pelanggaran ini terkait dengan kasus penggelapan mobil yang berujung pada penembakan fatal bos rental di Rest Area KM 45 Tol Jakarta-Merak.
“Hasil pemeriksaan Propam menunjukkan adanya pelanggaran perilaku tidak profesional, khususnya oleh Brigadir Deri Andriani yang tidak merespons laporan masyarakat dan gagal mendampingi korban dalam mengamankan kendaraan yang diduga hendak digelapkan,” kata Irjen Suyudi dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/1).
Suyudi menjelaskan bahwa tindakan tidak profesional tersebut melibatkan pengabaian terhadap laporan masyarakat, termasuk dugaan penggelapan kendaraan Honda Brio yang telah dinonaktifkan GPS-nya. Hal ini dianggap sebagai pelanggaran serius.
Selain itu, Suyudi menegaskan bahwa sanksi juga akan diberikan kepada AKP Asep Irwan Kurniawan atas kelalaiannya dalam mengawasi anak buahnya. “Sebagai pimpinan, Kapolsek harus melakukan pengawasan dan pengendalian. Kelalaiannya akan dikenakan sanksi, mulai dari demosi hingga yang terberat, PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat),” tambahnya. (CC02)