PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketidakpuasan masyarakat atas putusan Mahkamah Konstitusi soal batas usia capres dan cawapres masih berlanjut hingga hari ini, Jumat (20/10/2023).
Ribuan mahasiswa tumpah ke jalan di depan gedung MK dan dan membuat Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat macet.
Kehadiran para mahasiswa tersebut dalam rangka demo menuntut putusan soal batas usia capres dan cawapres oleh MK dibatalkan.
Mahasiswa yang melakukan demo menganggap MK melanggengkan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dikutip dari Antaranews.com dan Youtube Reborn TV, ribuan mahasiswa sudah berkumpul di depan Patung Kuda Arjuna sejak pukul 15.30 WIB.
Massa yang menggunakan almamater masing-masing kampus melakukan aksi unjuk rasa meminta MK tidak mengeluarkan putusan atas batas usia capres dan cawapres.
Sempat terjadi kericuhan karena ada 15 mahasiswa yang diamankan oleh pihak kepolisian.
Namun ke-15 mahasiswa tersebut berhasil dilepaskan setelah bernegosiasi dengan tenaga ahli utama Kantor Staf Presiden Joanes Joko.
Joanes meminta kepada massa demo untuk menjaga kondusivitas dan menolak provokasi.
Tuntutan Mahasiswa
Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan kepada pemerintah Indonesia terkait berbagai hal yang jadi masalah di masyarakat.
- Wujudkan Pendidikan yang Demokratis dan Ilmiah
- Tegakkan Reformasi Hukum
- Berantas KKN
- Tolak Dwifungsi TNI/Polri
- Tingkatkan Aksesibilitas dan Equitas Layanan Kesehatan
- Usut Tuntas Kekerasan Aparat
- Usut Tuntas Konflik di Daerah PSN
- Wujudkan Pemilu yang Adil dan Bersih
- Putihkan Noktah Hitam Lingkungan
- Usut Tuntas Berbagai Pelanggaran HAM Berat
- Wujudkan pemerataan pembangunan dan pembangunan berdasar HAM
- Perbaiki sistem pertanian di Indonesia
- Tinjau ulang sistem perekonomian Indonesia
Sedikitnya 1.611 polisi ikut berjaga mengamankan aksi demo yang dilakukan dari sore hingga malam hari tadi.
Polisi kemudian berusaha untuk membubarkan aksi demo pada pukul 18.00 WIB.
Namun massa mahasiswa masih bertahan hingga pukul 19.00 WIB lebih.(*)