PANDUGA.ID, JAKARTA – Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Said Abdullah, menyayangkan polemik yang muncul terkait rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen. Menurutnya, perdebatan yang berkembang di tengah masyarakat dan elite politik justru menciptakan situasi yang kontraproduktif.
“Mencermati dinamika politik terkini, adanya saling serang antarkelompok politik terkait dengan rencana kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen. Kami melihat hal itu mengarah pada situasi yang kontraproduktif,” ujar Said kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Fokus Hadapi Tantangan Ekonomi Global
Said mengingatkan bahwa energi bangsa seharusnya diarahkan untuk mengantisipasi kondisi ekonomi global yang penuh ketidakpastian pada tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kenaikan PPN merupakan bagian dari strategi fiskal untuk memperkuat penerimaan negara demi mendukung pembangunan jangka panjang.
“Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan penguatan ekonomi dalam jangka panjang,” jelasnya.
Imbauan untuk Dialog Konstruktif
Said mengimbau semua pihak, baik pemerintah maupun masyarakat, agar lebih fokus pada dialog yang konstruktif daripada memperkeruh suasana dengan saling serang di ruang publik.
Ia juga menekankan bahwa DPR, khususnya Banggar, akan memastikan kebijakan kenaikan PPN ini tidak membebani masyarakat kecil.
“Kami di Banggar DPR juga terus mengawal agar dampak kenaikan PPN ini tidak langsung dirasakan oleh masyarakat menengah ke bawah,” tambahnya.
Stabilitas Politik dan Ekonomi
Said berharap semua pihak dapat bersikap bijak dan menjaga stabilitas politik serta ekonomi demi kepentingan bersama. Menurutnya, menjaga harmoni di tengah dinamika politik sangat penting untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan.(CC-01)