PANDUGA.ID, JAKARTA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri mengungkapkan adanya rekening khusus yang digunakan oleh para pelaku pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024 asal Malaysia. Rekening tersebut dijadikan tempat penampungan uang hasil kejahatan yang diduga melibatkan anggota kepolisian dari berbagai satuan kerja.
Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan bahwa para korban diarahkan oleh pelaku untuk mentransfer uang ke rekening tersebut.
“Sudah ada rekening yang disiapkan sebelumnya,” ungkap Abdul kepada wartawan, Rabu (25/12/2024).
Meski demikian, Abdul belum merinci jumlah rekening yang digunakan. Ia hanya mengungkapkan bahwa uang hasil pemerasan mencapai Rp2,5 miliar dari 45 korban.
“Barang bukti yang berhasil kami amankan berupa uang sejumlah Rp2,5 miliar,” jelasnya.
Abdul menambahkan bahwa penyidik masih terus mendalami motif di balik aksi pemerasan ini. Kasus tersebut melibatkan anggota kepolisian dari berbagai tingkat, mulai dari Polsek, Polres, hingga Polda.
“Motifnya sedang kami telusuri lebih dalam. Kami perlu menggali keterlibatan masing-masing satuan kerja yang terlibat,” ujarnya.
Ia juga belum dapat memastikan apakah aksi pemerasan ini dilakukan secara terorganisasi atau dilakukan secara individu oleh anggota dari masing-masing satuan.
“Pemeriksaan masih berlangsung secara maraton. Kami belum bisa memastikan apakah ini aksi terkoordinasi atau dilakukan secara terpisah oleh tiap satuan,” tambahnya.
Penyelidikan terus dilakukan untuk menggali peran anggota dari tingkat Polsek hingga Polda dalam kasus ini. Abdul menegaskan pentingnya penggalian fakta sebelum mengambil kesimpulan lebih lanjut.
“Kami masih mendalami bagaimana peran masing-masing, baik di tingkat Polsek, Polres, maupun Polda,” terangnya.
Sebanyak 45 warga negara Malaysia menjadi korban dugaan pemerasan ini. Para pelaku, yang berjumlah 18 orang dan merupakan anggota kepolisian, kini telah ditempatkan dalam penahanan khusus (Patsus) di Propam Polri.
Dugaan pemerasan ini menjadi perhatian serius bagi Polri, mengingat total barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp2,5 miliar. Kasus ini mencoreng citra institusi dan diharapkan dapat segera dituntaskan dengan transparan dan adil. (CC02)