PANDUGA.ID, SOLO – Kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), yang didirikan pada 1993 dengan tujuan mendirikan negara Islam di Asia Tenggara, resmi membubarkan diri di Indonesia. Deklarasi pembubaran ini dilakukan di Solo pada Sabtu (21/12/2024), dihadiri oleh 1.400 eks-anggota secara langsung dan 7.000 lainnya secara daring.
Momentum ini menandai babak baru dalam upaya Indonesia melawan terorisme, sekaligus mengakhiri sejarah kelam JI yang dikenal sebagai dalang di balik sejumlah aksi teror besar di Tanah Air.
Penyerahan Senjata dan Komitmen Meninggalkan Masa Lalu
Dalam deklarasi tersebut, eks-anggota JI menyerahkan:
- 6 pucuk senjata api
- 1 granat
- 40 kilogram bahan peledak
- 942 butir peluru
“Deklarasi ini menjadi tonggak penting bagi stabilitas keamanan nasional. Penyerahan senjata dan bahan peledak adalah bukti komitmen mereka untuk meninggalkan masa lalu,” ungkap Kepala Densus 88/Antiteror Polri, Irjen Sentot Prasetyo.
Sejarah Kelam JI di Indonesia
JI tercatat sebagai dalang dari beberapa aksi teror terbesar di Indonesia, termasuk:
- Bom Bali I (12 Oktober 2002): Menewaskan 203 orang dan melukai 209 lainnya.
- Bom Bali II (1 Oktober 2005): Menewaskan 23 orang dan melukai 196 lainnya.
Serangan ini tidak hanya mengguncang Indonesia tetapi juga menjadi perhatian dunia internasional.
Beberapa pendiri JI, seperti Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Baasyir, telah menjalani hukuman atas keterlibatan mereka. Sementara itu, Abu Rusydan, salah satu tokoh pendiri JI, saat ini masih menjalani pidana enam tahun atas kasus terorisme.
Transformasi dan Reintegrasi Eks-Anggota JI
Dalam deklarasi, Ahmad Rifai, perwakilan eks-anggota JI, menyatakan, “Kami ingin melepaskan diri dari sejarah hitam ini dan mendukung NKRI.”
Sejumlah pesantren di Jawa Tengah yang sebelumnya terafiliasi dengan JI juga bersedia dievaluasi untuk memastikan tidak ada ajaran yang menyimpang.
Irjen Sentot menambahkan, “Ini adalah awal dari transformasi besar. Pendampingan akan terus dilakukan untuk memastikan reintegrasi eks-anggota JI ke masyarakat berjalan sukses.”
Langkah Baru dalam Perang Melawan Terorisme
Pembubaran JI menjadi bukti nyata keberhasilan pendekatan deradikalisasi yang dilakukan pemerintah Indonesia. Dengan fokus pada reintegrasi dan pengawasan, diharapkan eks-anggota JI dapat berkontribusi positif bagi masyarakat.(CC-01)