PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam, mendesak Polri untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum polisi yang terlibat dalam dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia saat acara Djakarta Warehouse Project (DWP) yang berlangsung pada 13-15 Desember 2024.
“Langkah Divisi Propam Polri dalam menindaklanjuti kasus ini kami apresiasi. Namun, kami juga mengharapkan adanya tindakan tegas serta sanksi yang sesuai bagi para pelaku pemerasan tersebut,” ujar Anam dalam keterangannya pada Senin (23/12).
Kompolnas, lanjut Anam, meminta Propam untuk memberikan penjelasan yang jelas dan transparan terkait kejadian ini, agar tidak ada informasi yang membingungkan masyarakat. “Selain sanksi yang tegas, kami juga mendesak penjelasan yang jelas tentang apa yang sebenarnya terjadi,” tambahnya.
Sejauh ini, menurut Anam, pihak Propam telah memproses kasus tersebut baik di tingkat Mabes Polri maupun Polda Metro Jaya. Diperkirakan, ada sekitar 18 oknum polisi yang terlibat dalam pemerasan terhadap penonton DWP tersebut.
Anam juga menegaskan bahwa kasus ini berpotensi menimbulkan kerugian lebih luas, termasuk dampaknya terhadap hubungan bilateral Indonesia-Malaysia, sektor pariwisata, dan citra Polri di mata publik. Oleh karena itu, Kompolnas menekankan pentingnya langkah-langkah yang tegas dan transparan dalam menangani kasus ini.
Sementara itu, Divisi Propam Polri telah mengamankan 18 oknum polisi yang diduga terlibat dalam pemerasan tersebut. Para terduga oknum tersebut berasal dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran.
“Jumlah oknum yang diamankan saat ini adalah 18 personel yang bertugas pada saat peristiwa tersebut terjadi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, dalam keterangan yang diterima pada Sabtu (21/12).
Trunoyudo juga menyatakan bahwa Propam Polri akan segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para oknum yang terlibat. “Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, dan akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tegasnya. (CC02)