PANDUGA.ID, DENPASAR – Meski jumlah kunjungan wisatawan ke Bali terus meningkat, okupansi hotel justru mengalami penurunan signifikan pada awal 2025. Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali mencatat rata-rata okupansi turun 10–20 persen dari angka normal 60–70 persen.
Sekretaris Jenderal PHRI Bali, Perry Marcus, mengungkap penyebab utama penurunan ini adalah maraknya akomodasi ilegal di Bali. Ribuan rumah dan properti pribadi diklaim telah dialihfungsikan menjadi vila atau hotel tanpa izin resmi dan tidak membayar pajak.
“Akhirnya kami ketemu jawabannya. Ternyata wisatawan ini menginap di akomodasi-akomodasi ilegal,” ujar Perry dalam rapat di kantor Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Senin (28/4/2025).
Akomodasi Ilegal Rugikan Industri Resmi
Perry menyebut keberadaan akomodasi ilegal sangat memukul industri perhotelan resmi. Tak sedikit hotel terpaksa menurunkan harga kamar agar tetap bersaing. Ironisnya, banyak akomodasi ilegal memiliki fasilitas sebanding dengan hotel resmi, bahkan menawarkan privasi lebih tinggi.
“Dari segi harga hampir sama, tapi mereka tawarkan privasi dan fasilitas yang sangat bagus,” jelas Perry.
PHRI memperkirakan jumlah unit akomodasi ilegal mencapai ribuan, dimiliki baik oleh WNI maupun orang asing yang menggunakan nama lokal sebagai ‘boneka hukum’.
Ancaman Multisektor dan Langkah Pemerintah
Perry juga mengingatkan dampak lebih luas dari fenomena ini, mulai dari ancaman terhadap pendapatan pajak daerah hingga kerusakan tata ruang dan alih fungsi lahan pertanian.
“Multiplier effect-nya ke mana-mana. Ini harus segera diatasi,” tegasnya.
Deputi Industri dan Investasi Kementerian Pariwisata, Rizki Handayani Mustafa, menyatakan pihaknya tengah melakukan pengumpulan data guna mengetahui skala pasti permasalahan ini sebelum mengambil tindakan.
“Kami ingin kebijakan ini berbasis data. Harus ada kesepakatan bersama,” ujar Rizki.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, Tjok Bagus Pemayun, mengonfirmasi pembentukan tim pengawas akomodasi legal yang dipimpin langsung oleh Gubernur Bali, Wayan Koster.
“Kami sedang menyusun tugas dan mekanisme kerja tim tersebut,” katanya.(CC-01)