PANDUGA.ID, SEMARANG – Kabar gembira datang bagi warga Kota Semarang. Pemerintah Kota Semarang resmi mengumumkan bahwa mulai Juli 2025, setiap Rukun Tetangga (RT) akan menerima dana operasional sebesar Rp 25 juta per tahun. Kebijakan ini merupakan bagian dari realisasi janji politik pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin, pada Pilkada 2024 lalu.
Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin, dalam pernyataan resminya pada Minggu (23/3/2025), dan kembali dikonfirmasi pada Minggu (20/4/2025).
“Kami, Ibu Agustina dan saya, setelah dilantik langsung berlari kencang untuk memikirkan agar kemudian apa yang sudah dijanjikan ke masyarakat itu dapat segera terealisasi,” ujar Iswar seperti dikutip dari Kompas.com.
Anggaran Dialokasikan dari APBD Perubahan
Dana operasional RT sebesar Rp 25 juta ini akan disalurkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan setiap tahunnya. Menurut Iswar, pihak Pemkot telah melakukan penghitungan terhadap kekuatan fiskal kota dan memastikan anggaran yang dimiliki mencukupi untuk program tersebut.
“Bulan Juli mendatang, Rp 25 juta per RT per tahun segera kita realisasikan,” tegasnya.
Untuk Kegiatan Non-Fisik dan Kebersamaan Warga
Iswar menambahkan, bantuan operasional ini ditujukan untuk mendukung kegiatan non-fisik di tingkat RT, seperti iuran kebersihan, peringatan HUT RI, kegiatan sosial dan gotong royong, yang sebelumnya sulit mendapatkan dukungan dari anggaran pemerintah.
Dengan adanya dana ini, Pemkot berharap dapat menumbuhkan semangat persatuan, kebersamaan, dan partisipasi aktif warga dalam pembangunan lingkungan.
“Mudah-mudahan menjadi sebuah kekuatan agar kebersamaan di antara kita, nilai-nilai persatuan muncul di tengah masyarakat. Ojo do eker-ekeran, membangun bersama agar Semarang menjadi kota yang lebih sejahtera,” pungkasnya.(CC-01)