PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya proyek fiktif di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) yang diduga melibatkan seorang pengamat pertanian. Amran menyebut proyek ini berpotensi merugikan negara hingga Rp 5 miliar.
Amran tidak menyebut identitas pengamat tersebut secara gamblang. Namun ia menekankan bahwa sosok itu dikenal sering melontarkan kritik terhadap sektor pertanian, meskipun sebagian besar dinilai tidak konstruktif dan berdasarkan data yang salah.
“Ada si A atau si B yang mengkritik dari dulu. Dan kami menganalisa, kritikannya sebagian besar tidak konstruktif. Bahkan kadang datanya salah,” ujar Amran saat ditemui di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (10/4/2025).
Proyek Fiktif dan Tanda Tangan Palsu
Menurut Amran, pengamat tersebut terlibat dalam sebuah proyek pertanian yang setelah diselidiki, ternyata sebagian besar tidak berjalan alias fiktif. Ia juga menyebut adanya penggunaan tanda tangan palsu dalam dokumen proyek tersebut.
“Itu potensi kerugian Rp 5 miliar dan tidak digunakan itu barang pengadaan. Sebagian tanda tangan fiktif, palsu tanda tangannya. Ini yang saya katakan musuh negara,” jelasnya.
Kementan Serahkan Kasus ke Penegak Hukum
Kasus ini kini telah dilimpahkan ke aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Meski begitu, Amran enggan mengungkap lebih jauh detail proyek maupun nama pengamat yang dimaksud.
Ia menegaskan bahwa kritik tetap dibutuhkan, namun jika disertai tindakan yang merugikan negara, maka tidak akan ada toleransi.
“Jadi, jangan karena dia pengamat, enggak kebal hukum. Siapapun yang bermain-main, pasti kami bereskan. Jangankan pengamat, pegawai sendiri kalau salah, saya pecat, apalagi orang luar,” tegas Amran.
Amran menegaskan komitmennya untuk bersih-bersih di tubuh Kementan, dan tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang mencoba melakukan korupsi atau penyimpangan dalam proyek pertanian.(CC-01)