PANDUGA.ID, GUNUNGSITOLI – Maskapai Wings Air memastikan tetap melanjutkan proses hukum terhadap anggota DPRD Sumatera Utara, Megawati Zebua, atas dugaan aksi dorong dan mencekik seorang pramugari. Pihak maskapai membantah adanya permintaan damai dari Megawati seperti yang diklaim sebelumnya.
“Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan,” ujar Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic Wings Air, Rabu (16/4/2025).
Insiden di Dalam Pesawat Rute Gunungsitoli–Kualanamu
Insiden terjadi saat proses boarding penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli–Medan Kualanamu, pada 13 April 2025. Saat itu, Megawati Zebua diduga mendorong dan mencekik pramugari yang tengah bertugas.
Danang menegaskan, tidak ada permintaan damai dari Megawati kepada kru pesawat usai kejadian. Bahkan, pihak Wings Air memastikan akan melanjutkan pelaporan ke Polres Nias.
“Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas,” katanya.
Klaim Perdamaian Dibantah
Sebelumnya, Megawati mengklaim bahwa masalah tersebut telah diselesaikan secara damai di Bandara Binaka, usai ia diturunkan dari pesawat. Namun, pernyataan ini secara tegas dibantah oleh Wings Air.
Proses hukum kini telah bergulir di Polres Nias. Wings Air menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada pihak berwenang.