PANDUGA.ID, JAKARTA – Pemerintah resmi mengalokasikan 1.000 unit rumah subsidi khusus untuk wartawan sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam menyuarakan kebenaran dan menjaga demokrasi. Penandatanganan MoU dilakukan antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Badan Pusat Statistik (BPS).
Tahap awal program ini akan ditandai dengan penyerahan 100 unit kunci rumah pada 6 Mei 2025 pukul 16.00 WIB.
Kolaborasi Lintas Sektor Atas Arahan Presiden Prabowo
Menteri PKP Maruarar Sirait menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan kolaborasi lintas sektor sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami kerja sama dengan Dewan Pers, PWI, BPS, BUMN, BP Tapera, dan BTN untuk memastikan wartawan yang selama ini berjuang menyuarakan kebenaran mendapat akses perumahan terjangkau,” ujar Ara, Selasa (8/4/2025).
Tidak Harus Mendukung Pemerintah
Menteri Komdigi Meutya Hafid menekankan bahwa program ini tidak mengharuskan wartawan untuk mendukung pemerintah.
“Silakan kritik, yang penting beritanya benar. Program ini murni untuk mendukung kerja jurnalistik dan demokrasi,” ujarnya.
Kriteria dan Syarat Penerima Rumah Subsidi Wartawan
Program ini mengikuti ketentuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Berikut kriteria penerima:
-
Penghasilan maksimal Rp 12 juta/bulan untuk wartawan lajang.
-
Penghasilan maksimal Rp 13 juta/bulan untuk wartawan berkeluarga di wilayah Jabodetabek.
-
Penetapan angka ini telah disesuaikan bersama BPS dan akan berlaku nasional, bukan hanya untuk wartawan.
Seleksi, Pendataan, dan Proses Pembiayaan
-
Verifikasi data penerima dilakukan oleh Kementerian Komdigi dan Dewan Pers.
-
Proses pembiayaan dilakukan oleh BTN dan BP Tapera.
-
Program akan diaudit oleh BPK untuk menjaga transparansi.
Insentif Tambahan untuk MBR hingga Juni 2025
Pemerintah juga membebaskan beberapa biaya tambahan bagi penerima rumah subsidi:
-
BPHTB dan PBG gratis hingga Juni 2025.
-
Berlaku untuk seluruh kalangan MBR, termasuk wartawan.
Komitmen Awal, Potensi Bertambah
Dari total 220.000 unit rumah subsidi nasional, sebanyak 1.000 unit diperuntukkan bagi wartawan.
“Tahap awal ini menjadi simbol komitmen pemerintah. Kuota bisa ditambah jika melihat animo dan kesiapan anggaran,” ujar Ara.(CC-01)