PANDUGA.ID, BANJARBARU – Proses rekonstruksi pembunuhan terhadap seorang jurnalis perempuan bernama Juwita digelar oleh Denpomal Banjarmasin. Pelaku pembunuhan adalah seorang prajurit aktif TNI AL bernama Jumran, yang melakukan pembunuhan sadis secara berencana.
Rekonstruksi dilakukan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Cempaka, Banjarbaru, dan memperagakan 33 adegan yang mengungkap detail kejahatan mengerikan tersebut.
1. Pembunuhan Dilakukan di Dalam Mobil: Cekik hingga Tewas
Dalam rekonstruksi terungkap bahwa Jumran membunuh korban di dalam mobil, dengan cara memiting dan mencekik leher korban hingga tewas. Saat itu, sepeda motor milik Juwita ditinggalkan di sebuah pusat perbelanjaan untuk menyamarkan kejadian.
“Rekonstruksi menggambarkan bagaimana tersangka membunuh korban secara tenang dan terencana,” ujar pengacara keluarga korban, Dedi Sugianto.
2. Hancurkan Barang Bukti: Ponsel Dirusak, Motor Dicuci
Setelah membunuh Juwita, Jumran mengambil ponsel korban dan menghancurkannya untuk menghilangkan bukti, termasuk dugaan kekerasan seksual yang sebelumnya dilakukan terhadap korban. Tidak hanya itu, Jumran juga mencuci sepeda motor korban guna menghapus sidik jari atau jejak yang bisa memberatkan dirinya.
3. Jasad Ditinggal di Pinggir Jalan untuk Menyesatkan
Usai pembunuhan, Jumran memerintahkan seseorang untuk mengambil motor korban dan meletakkannya di pinggir jalan, bersamaan dengan jenazah Juwita. Modus tersebut dilakukan agar seolah-olah korban tewas karena kecelakaan lalu lintas.
Namun, hasil penyelidikan polisi serta rekonstruksi mematahkan skenario tersebut. Semua langkah pelaku terindikasi sebagai bagian dari pembunuhan berencana.
“Kami yakin Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana sangat tepat dikenakan kepada tersangka,” tambah Dedi.
4. Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Keluarga korban yang turut hadir dalam rekonstruksi berharap keadilan ditegakkan secara maksimal. Mereka menolak adanya upaya meringankan hukuman terhadap pelaku yang merupakan anggota militer aktif.
“Tindakan ini bukan hanya pembunuhan biasa. Ada upaya menghilangkan bukti, rekayasa kejadian, dan kekejaman yang tidak manusiawi,” tegas Dedi.(CC-01)