PANDUGA.ID, SULAWESI UTARA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyesalkan temuan keset kaki bertuliskan penggalan ayat Al-Qur’an yang dijual di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Sulawesi Utara. PBNU meminta kepolisian segera menyelidiki kasus ini untuk menghindari keresahan di masyarakat.
Ketua PBNU, Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur, menyatakan bahwa kasus ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut tuntas.
“Kita sangat menyesalkan jika itu benar adanya, harus ditelusuri siapa pembuatnya dan apa motifnya agar tidak memicu terjadinya keresahan di kalangan masyarakat luas,” ujar Gus Fahrur, Sabtu (29/3).
Ia juga menekankan bahwa pihak kepolisian harus menyelidiki apakah kejadian ini terjadi karena unsur kesengajaan atau kelalaian. Jika terbukti ada unsur kesengajaan, maka pelaku harus diproses hukum.
“Jika memang ada kesengajaan tentu harus diproses hukum secara serius karena telah melecehkan kitab suci Al-Qur’an yang sangat dihormati umat Islam,” tegasnya.
Kasus ini menjadi viral setelah seorang warga bernama Nadia Walangadi membeli keset tersebut di Desa Motolohu, Kecamatan Helumo, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 09.00 WITA.
“Iya, saya punya suami itu yang di video. Baru yang beli keset kaki itu saya. Keset kaki berlapis potongan ayat Al-Qur’an,” ujar Nadia, Jumat (28/3).
Gus Fahrur menambahkan bahwa harmoni antar umat beragama di Indonesia harus dijaga dan tidak boleh ada pihak yang memancing keributan dan keresahan masyarakat.
Saat ini, kepolisian setempat diharapkan segera bertindak untuk mengusut asal-usul produksi keset tersebut dan mengambil langkah tegas jika ada unsur pelanggaran hukum.(CC-01)