PANDUGA.ID, PANDEGLANG – Sebuah pengakuan viral di media sosial mengungkap kasus kekerasan terhadap perempuan yang diduga melibatkan anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS. Korban dengan inisial MP mengaku mengalami kekerasan fisik dan penyalahgunaan identitas untuk pinjol ilegal oleh seorang politikus bernama Rifki Rafsanjani.
Kronologi Kasus Kekerasan dan Pinjol Ilegal
Melalui unggahan Instagram, MP membagikan bukti percakapan WhatsApp dan foto luka-luka akibat kekerasan fisik. Ia mengaku mantan pacar Rifki Rafsanjani, anggota DPRD Pandeglang Fraksi PKS dari Dapil III.
Selain kekerasan, korban juga mengungkap bahwa identitasnya dipakai untuk mengajukan pinjaman online (pinjol) senilai Rp18 juta tanpa sepengetahuan dan pelunasan.
“Saya sebagai korban mengalami kekerasan selama hubungan. Identitas saya dipakai untuk pinjol yang tidak dibayar hingga jatuh tempo,” tulis MP, Rabu (26/3/2025).
Respons Fraksi PKS: Akan Panggil Rifki Rafsanjani
Ketua Fraksi PKS Dodi Setiawan menyatakan akan memanggil Rifki Rafsanjani untuk klarifikasi.
“Kami akan tindaklanjuti informasi viral ini dengan memanggil yang bersangkutan,” ujar Dodi.
Ia menegaskan, PKS tidak akan memberikan bantuan hukum jika korban melapor, karena kasus ini dianggap urusan pribadi.
“Ini bukan urusan partai, melainkan kesalahan pribadi. Kami tetap pegang asas praduga tak bersuka,” tegasnya.
Polres Pandeglang Belum Terima Laporan
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polres Pandeglang IPDA Robert Sangkala mengaku belum menerima laporan resmi dari korban.
“Saat ini belum ada laporan masuk,” katanya singkat.(CC-01)