PANDUGA.ID, MAGELANG – Polresta Magelang berhasil menangkap empat pelaku penganiayaan yang menyebabkan dua anggota TNI dan seorang petugas keamanan mengalami luka bacok di Perumahan Rayyan, Desa Bondowoso, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, pada Minggu (23/3/2025).
Kronologi Kejadian
Kejadian bermula ketika tersangka utama, FW (37), datang ke pos jaga perumahan untuk mencari kunci motornya yang hilang. Tidak puas dengan penjelasan satpam Budiyono (53), FW kemudian memanggil 10 rekannya ke lokasi.
Situasi semakin memanas, sehingga Budiyono meminta bantuan dua anggota TNI, yaitu Khoiri Abadi (36) dan Ramadhan Akbar Eka Diputra (25). Namun, FW dan kelompoknya justru melakukan penyerangan brutal, menyebabkan ketiga korban mengalami luka serius akibat sabetan senjata tajam.
Setelah melakukan aksi brutal tersebut, para pelaku melarikan diri.
Penangkapan Para Pelaku
Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, Tim Resmob Polresta Magelang berhasil menangkap FW pada Senin (24/3/2025). Kemudian, tiga pelaku lainnya, yaitu NA (38), KY (33), dan STR (64), ditangkap keesokan harinya pada Selasa (25/3/2025).
Dari penyelidikan, diketahui bahwa para pelaku dalam kondisi mabuk saat kejadian.
“Motif utama penganiayaan ini diduga karena ketersinggungan yang diperburuk oleh pengaruh alkohol,” ujar Kasat Reskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwansyah.
Pelaku Residivis dan Barang Bukti
FW diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan dan telah menjalani empat kali hukuman penjara. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah golok sepanjang 47 cm dan rekaman CCTV dari lokasi kejadian.
Keempat tersangka dijerat dengan:
– Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan
– Pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa izin
Mereka terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Insiden Viral di Media Sosial
Peristiwa ini menjadi viral di media sosial setelah video kejadian tersebar luas. Dalam video tersebut, tampak beberapa pelaku melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam.
Ketua RT Rayyan Residence, Jarwoko, menyatakan bahwa peristiwa ini bermula dari laporan warga mengenai dua orang mencurigakan yang mencari kunci motor yang hilang.
“Korban awalnya hanya ingin melerai, tapi justru diserang oleh kelompok pelaku yang membuat situasi semakin kacau,” jelas Jarwoko.
Ketiga korban, yaitu Budiyono, Khoiri, dan Ramadhan, saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Merah Putih akibat luka bacok di kepala, tangan, dan tubuh.
Kapolresta Magelang, Kombes Pol Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar, mengonfirmasi bahwa masih ada pelaku lain yang sedang diburu dan polisi akan memberikan update lebih lanjut mengenai kasus ini.(CC-01)