PANDUGA.ID, LAMPUNG – Kasus penembakan tiga anggota polisi di Way Kanan, Lampung, oleh oknum TNI dinilai masih mandek. Keluarga korban pun akhirnya meminta bantuan hukum kepada pengacara kondang Hotman Paris Hutapea agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum.
Permintaan tersebut disampaikan oleh Sasmiatun, istri AKP (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin); Wiyuda Yuweni, istri Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto; dan Suryalina, ibu dari Briptu (Anumerta) Ghalib Surya Ganta.
“Kami memohon bantuan dari tim Hotman Paris agar dapat mengawal kasus penembakan ini hingga kami mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya. Sampai saat ini, pelaku yang sudah jelas mengakui perbuatannya belum juga ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Sasmiatun dalam video yang diunggah di Instagram Hotman Paris.
Mereka merasa kasus ini berjalan di tempat meskipun sudah ada pengakuan dari oknum TNI yang diduga sebagai pelaku.
Hotman Paris: Jangan Alihkan Fokus!
Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima pengaduan resmi dari keluarga korban.
“Keluarga korban telah menghubungi Hotman 911, mempertanyakan kenapa sampai saat ini oknum TNI yang melakukan penembakan belum ditetapkan menjadi tersangka,” kata Hotman.
Ia menilai ada upaya pengalihan isu terkait dugaan setoran judi sabung ayam ke oknum Polsek dan Koramil.
“Ada gosip bahwa oknum TNI sengaja menunda-nunda penetapan tersangka dengan mengalihkan isu ke dugaan adanya setoran judi sabung ayam. Itu perkara yang terpisah dan tidak bisa dijadikan alasan untuk menunda penetapan tersangka,” tegasnya.
Hotman meminta agar fokus tetap pada tindak pidana penembakan.
“Jadi, tolong fokus pada tindak pidana penembakan dan segera tetapkan tersangka karena oknum TNI yang melakukan penembakan telah mengakui perbuatannya,” ujarnya.
Dengan adanya pendampingan hukum dari Hotman Paris, keluarga korban berharap keadilan dapat ditegakkan dan kasus ini tidak berlarut-larut.(CC-01)