PANDUGA.ID, JAKARTA – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) resmi melaporkan insiden teror paket kepala babi yang dikirim ke kantor Tempo ke Bareskrim Polri, pada Jumat (21/3/2025).
Teror ini ditujukan kepada seorang jurnalis perempuan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), yang juga merupakan host siniar Bocor Alus Politik (BAP).
“Pengiriman paket ini kami duga sebagai simbol ancaman pembunuhan. Kepala babi yang dikirimkan memiliki telinga yang sudah dipotong,” ujar Koordinator KKJ, Erick Tanjung di lobi Bareskrim.
KKJ Bawa Bukti Rekaman CCTV dan Nomor Telepon Asing
Dalam laporan ini, KKJ membawa sejumlah barang bukti, di antaranya:
– Rekaman CCTV dari kantor Tempo
– Pesan teror yang dikirim kepada jurnalis Tempo
– Nomor telepon asing yang beberapa kali menghubungi target teror
“Bukti-bukti sudah kita siapkan termasuk CCTV, dugaan teror, serta nomor telepon dari luar negeri,” ujar Erick.
Menurutnya, teror ini bukan hanya menyasar individu, melainkan Tempo secara keseluruhan dan merupakan ancaman serius bagi kebebasan pers.
Pasal yang Dikenakan
KKJ mempersangkakan sejumlah pasal dalam laporan ini:
– Pasal 18 ayat 1 UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers – Ancaman 2 tahun penjara
– Pasal 336 KUHP – Tindak pidana pengancaman pembunuhan
Latar Belakang Teror
Tempo menerima paket kepala babi pada Rabu (19/3/2025). Paket tersebut dibungkus dalam kotak kardus berlapis styrofoam, dengan nama penerima “Cica” yang merujuk pada Francisca Christy Rosana.
Peristiwa ini terjadi setelah episode terbaru Bocor Alus Politik yang membahas banjir di Jakarta, Bekasi, dan Bogor.
Saat ini, Bareskrim Polri masih menyelidiki kasus ini untuk mengungkap siapa dalang di balik teror tersebut.(CC-01)