PANDUGA.ID, JAKARTA – Kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, masih dipantau oleh orang tidak dikenal (OTK) hingga Minggu (16/3/2025) sore. Pemantauan ini diduga terkait dengan protes yang dilayangkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil terhadap pembahasan Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Fairmont Hotel Jakarta pada Sabtu, 15 Maret 2025, yang digelar secara tertutup.
Situasi Tidak Kondusif di Kantor Kontras
Dimas Bagus Arya Saputa, Koordinator Kontras, mengungkapkan bahwa situasi di kantor mereka saat ini tidak kondusif akibat adanya pemantauan oleh orang tidak dikenal.
“Saat ini memang situasinya boleh kami bilang tidak begitu kondusif karena teror dari pihak-pihak tidak dikenal terus mendatangi kantor kami,” kata Dimas kepada Kompas.com, Minggu sore.
Ia menambahkan, setidaknya ada satu hingga dua orang tidak dikenal yang terlihat memperhatikan situasi di sekitar kantor Kontras.
Dugaan Teror dan Upaya Hukum
Pemantauan ini diduga telah terjadi sejak Minggu dinihari. Kontras saat ini sedang menimbang untuk melakukan upaya hukum terhadap dugaan teror tersebut.
“Ketika keadaan tidak membaik, mungkin akan ada upaya-upaya yang akan coba kami tempuh, namun tentunya didahulukan pertimbangan-pertimbangan matang di internal,” kata Dimas.
Kunjungan Misterius Tengah Malam
Sebelumnya, Andrie Yunus, Wakil Koordinator Bidang Eksternal Kontras, melaporkan bahwa kantor mereka didatangi oleh tiga orang tidak dikenal pada tengah malam. Ketiganya mengaku sebagai perwakilan media, tetapi tidak menjelaskan identitas atau alasan kunjungan mereka.
“Tengah malam ini, tepatnya pukul 00.16 WIB, kantor Kontras didatangi oleh tiga orang tidak dikenal yang mengaku dari media,” kata Andrie.
Andrie menduga, kunjungan ini merupakan bentuk teror terhadap Kontras pasca protes mereka terhadap pembahasan revisi UU TNI.
“Di waktu yang bersamaan, saya juga mendapatkan tiga panggilan telepon dari nomor tidak dikenal. Kami menduga ini berkaitan dengan aksi teror terhadap kami, pasca kami bersama koalisi masyarakat sipil mengkritisi proses legislasi Revisi UU TNI,” ujarnya.
Protes terhadap Pembahasan Revisi UU TNI
Pembahasan revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dilakukan secara tertutup di Fairmont Hotel Jakarta pada 14-15 Maret 2025. Acara ini digelar di dua ruangan rapat hotel bintang lima tersebut.
Tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil untuk sektor keamanan sempat menggedor pintu ruang rapat Panja revisi UU TNI di Fairmont Hotel pada Sabtu sore. Andrie Yunus, salah satu aktivis Kontras, terlihat berusaha masuk ke dalam ruang rapat namun dihalang oleh staf hotel.
“Saya sempat didorong keluar dan terjatuh,” kata Andrie.
Tuntutan Transparansi
Kontras dan koalisi masyarakat sipil menuntut transparansi dalam proses pembahasan revisi UU TNI. Mereka menilai bahwa pembahasan yang dilakukan secara tertutup dapat mengabaikan partisipasi publik dan mengancam prinsip demokrasi.(CC-01)