PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga 28 Februari 2025 mengalami defisit sebesar Rp 31,2 triliun.
Nilai ini setara dengan 0,13% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Meski demikian, defisit tersebut masih dalam batas target desain APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp 616,2 triliun atau 2,53% dari PDB.
“Terjadi defisit Rp 31,2 triliun untuk posisi akhir Februari atau sebesar 0,13% dari PDB,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTA di Jakarta Pusat, Kamis (13/3/2025).
Defisit APBN Masih Sesuai Rencana
Sri Mulyani menegaskan bahwa defisit APBN di awal tahun ini masih sesuai dengan rencana. “Saya ingatkan kembali, APBN didesain dengan defisit Rp 616,2 triliun, jadi defisit 0,13% masih dalam target desain APBN sebesar 2,53% dari PDB,” imbuhnya.
Defisit APBN terjadi ketika pendapatan negara lebih kecil dibandingkan belanja negara. Namun, keseimbangan primer APBN masih mencatatkan surplus Rp 48,1 triliun, menunjukkan bahwa pemerintah mampu membiayai belanja operasional tanpa perlu pinjaman baru.
Rincian Pendapatan dan Belanja Negara
Hingga Februari 2025, pendapatan negara terkumpul sebesar Rp 316,9 triliun, atau 10,5% dari target APBN 2025. Pendapatan ini berasal dari:
- Pajak
- Bea Cukai
- Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
Sementara itu, belanja negara mencapai Rp 348,1 triliun, atau 9,6% dari total anggaran belanja tahun 2025. Belanja negara terdiri dari:
- Belanja Pemerintah Pusat (belanja K/L dan non-K/L)
- Transfer ke Daerah
“Belanja negara Rp 348,1 triliun atau terealisasi 9,6% dari total belanja yang akan dianggarkan tahun ini,” jelas Sri Mulyani.
Evaluasi dan Proyeksi ke Depan
Defisit APBN yang masih dalam batas aman menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan negara tetap terkendali. Namun, pemerintah perlu terus memantau realisasi pendapatan dan belanja agar target APBN 2025 dapat tercapai.
Dengan keseimbangan primer yang surplus, pemerintah memiliki ruang fiskal yang cukup untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas makroekonomi. Hal ini menjadi penting di tengah tantangan global yang masih dinamis.(CC-01)