PANDUGA.ID, SEMARANG – Brigadir Ade Kurniawan alias AK pembunuh bayinya sendiri ternyata sudah pernah menikah dengan seorang polwan.
Hal itu disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto pada Selasa (11/3/2025).
Kombes Artanto mengatakan, status hubungan Brigadir AK dengan istrinya yang seorang polwan sudah kandas alias bercerai.
Perceraian diduga karena sang istri berselingkuh dengan pria lain dan akhirnya mendapatkan saksi demosi 10 tahun di Polres Wonogiri, Jawa Tengah.
Kombes Artanto pun mengungkapkan bagaimana Brigadir AK bertemu dengan DJP ibu kandung bayi yang dibunuh.
“Ketemunya (Brigadir AK dengan NJP) juga di dunia malam,” lanjutnya.
Brigadir AK diduga tega membunuh bayinya karena tak ingin hubungannya diketahui karena belum dalam ikatan pernikahan.
Berdasarkan Perkapolri Nomor 14 Tahun 2011 Pasal 13 dan 15 dari Perkapolri melarang perbuatan yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi, yang meliputi perzinahan.
Diberitakan sebelumnya Brigadir AK dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial DJP karena telah membunuh bayinya sendiri pada Minggu (2/3/2025).
Atas laporan tersebut, Brigadir AK langsung dilakukan penempatan khusus oleh Propam Polda Jawa Tengah.(CC-01)