PANDUGA.ID, SEMARANG – Pembunuhan bayi yang dilakukan oleh Brigadir Ade Kurniawan alias AK anggota Ditintelkam Polda Jateng membuat heboh publik.
Pasalnya, Brigadir AK tega mencekik korban yang masih berusia dua bulan.
Berdasarkan informasi yang diterima Panduga.id, Brigadir AK tega menghilangkan nyawa bayi tersebut lantaran tak mau hubungannya dengan DJP diketahui orang.
Brigadir AK sendiri diketahui baru saja bercerai dengan istrinya dan menjalin hubungan asmara dengan DJP.
Sejak dalam kandungan, Brigadir AK sudah berniat untuk menggugurkan korban namun selalu ditolak oleh DJP.
Pada suatu hari bak manusia yang kerasukan setan, Brigadir AK tega mencekik leher korban saat berada di dalam mobil bersamanya.
Sedangkan sang ibu, DJP, meninggalkan korban bersama Brigadir AK untuk berbelanja di pasar di Kota Semarang.
Saat dikonfirmasi, Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan pembunuhan terjadi pada Minggu (2/3/2025).
“NA dititipkan pelapor saudari DJP di mobil kepada terlapor AK untuk berbelanja. Selang beberapa saat kembali ke mobil melihat kondisi anak tidak wajar dan dibawa ke RS dan setelah perawatan dinyatakan meninggal dunia,” bebernya.
Atas kematian yang diduga ada unsur pembunuhan ini, akhirnya Brigadir AK yang diketahui bertugas di Direktorat Intelijen Keamanan (Ditintelkam) Polda Jateng di laporkan oleh ibu bayi ke kepolisian.
Kabidhumas juga menyampaikan, Brigadir AK juga telah diamankan guna dilakukan pemeriksaan atas dasar adanya pelaporan tersebut.
“Tindakan kepolisian, mengamankan terlapor untuk dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda dan penyelidikan oleh Dit Reskrimum Polda Jateng,” tegasnya.
Selain itu, kepolisian juga melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti. Salah satunya adalah melakukan pembongkaran makam NA, untuk dilakukan otopsi.
“Dilakukan ekshumasi terhadap jenazah bayi NA di hari Kamis tanggal 6 Maret 2025,” pungkasnya.(CC-01)