PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 10 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Digitalisasi SPBU PT Pertamina (Persero) tahun anggaran 2018-2023. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU yang melibatkan PT Telkom, serta peran masing-masing pihak dalam proyek tersebut.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terhadap para saksi berlangsung di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat, 24 Januari 2025.
“Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami proses pengadaan proyek digitalisasi SPBU oleh PT Telkom dan peran masing-masing pihak,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Sabtu (25/1/2025).
Daftar 10 Saksi yang Diperiksa KPK
Berikut adalah nama-nama saksi yang dipanggil dalam kasus ini:
- Otong IIP – Direktur Utama PT Multimedia Nusantara (Telkommetra) periode 2016-2019
- Revi Guspa – GM Procurement PT PINS Indonesia periode 2017-2018
- Reza Prakasa – Senior Account Manager PT Telkom periode 2018-2023
- Saleh – GM Energy Resource Service PT Telkom periode 2018-2023
- Sihmirmo Adi – EGM Information Technology PT Telkom, Direktur Enterprise & Business Solution PT Sigma Cipta Caraka periode 2018
- Sri Damar Setiawan – Manager Wireless Deployment Divisi Planning and Deployment PT Telkom
- Tri Margono – External Relation PT AKR Corporindo Tbk
- Dian Rachmawan – Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019
- Weriza – SGM SSO Procurement PT Telkom Indonesia periode 2012-2020
- Elvizar – Direktur PT Pasific Cipta Solusi
Tersangka Telah Ditetapkan, KPK Belum Umumkan Nama
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tersangka, namun belum mengungkap identitasnya karena masih dalam tahap penyidikan. Dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU merupakan pengembangan dari kasus yang melibatkan mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan.
Karen Agustiawan sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pengadaan LNG dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta. Ia terbukti menandatangani perjanjian kerja sama dengan perusahaan Amerika Serikat, Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC, yang menyebabkan kerugian negara mencapai US$113,8 juta.
Kasus Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Proyek digitalisasi SPBU dilaksanakan oleh PT Telkom sebagai bagian dari upaya modernisasi sistem distribusi bahan bakar di Indonesia. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini diduga melibatkan praktik korupsi yang merugikan negara.
KPK terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap dugaan korupsi dalam proyek ini, termasuk dengan memanggil saksi-saksi dari berbagai perusahaan yang terkait.(CC-01)