PANDUGA.ID, BANJARNEGARA – Novi Chitra Indriyati atau Novi, yang dikenal sebagai vokalis band Sukatani, diberhentikan dari pekerjaannya sebagai guru di SD IT Mutiara Hati, Purbalingga. Pihak sekolah menyatakan bahwa pemecatan dilakukan karena Novi dianggap melanggar kode etik yayasan, khususnya dalam hal syariat Islam.
Alasan Pemberhentian
Menurut Kepala Sekolah SD IT Mutiara Hati, Eti Endarwati, sekolah menerima informasi mengenai keterlibatan Novi dalam band Sukatani pada 5 Februari 2025. Setelah melakukan investigasi internal, mereka menemukan bukti dari media sosial dan YouTube yang memperlihatkan Novi sebagai vokalis band.
“Kemudian kami temukan bukti-bukti di YouTube dan kami coba amati. Ternyata itu benar-benar Bu Novi,” kata Eti, Minggu (23/2).
Setelah memastikan identitas Novi, pihak sekolah mengadakan pertemuan dengannya pada 7 Februari. Berdasarkan bukti yang ada, Novi dinyatakan melanggar kode etik yayasan.
“Pelanggar syariat Islam. Itu yang menjadi dasar dari pemberhentiannya Bu Novi,” ujar Eti.
Masalah Pakaian dan Penampilan di Band
Salah satu alasan utama pemecatan Novi adalah cara berpakaiannya di atas panggung. Eti menegaskan bahwa penampilan Novi tidak sesuai dengan norma Islam yang dianut sekolah.
“Syariat Islamnya, itu terbukanya aurat. Membuka aurat di depan umum,” jelasnya.
Menurut Eti, Novi awalnya mengenakan jilbab, tetapi kemudian melepasnya dan menggunakan topeng serta pakaian yang dianggap menonjolkan lekuk tubuh.
“Itu sangat bertentangan dengan kami. Seorang guru sehari-hari mengajarkan cara berpakaian kepada anak-anak,” tambahnya.
Keputusan Sudah Diambil Sebelum Viral
Eti juga menegaskan bahwa keputusan pemberhentian bukan karena video klarifikasi Novi yang viral di media sosial, melainkan sudah diambil sejak 6 Februari.
“Kami memberhentikannya tanggal 6 Februari. Jauh sebelum viral,” pungkasnya.
Kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial, dengan banyak pihak yang memperdebatkan keputusan sekolah. Beberapa mendukung keputusan yayasan, sementara yang lain menilai pemecatan ini terlalu berlebihan dan berkaitan dengan kebebasan berekspresi.(CC-01)