PANDUGA.ID, JAKARTA – Ratusan driver ojek online (ojol) menggelar aksi demonstrasi di depan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Senin (17 Februari 2025). Mereka menuntut agar Tunjangan Hari Raya (THR) diberikan dalam bentuk uang tunai, bukan bahan pokok.
“Yang pasti adalah tuntutan kami, bahwa kami harus mendapatkan THR berupa uang, bukan berupa bahan pokok,” ujar Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, kepada wartawan di lokasi aksi.
Driver Ojol Kawal Kebijakan THR dari Pemerintah
Menurut Lily, pernyataan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang menyebut bahwa driver online, baik roda dua maupun roda empat, harus mendapatkan THR, menjadi dasar perjuangan mereka.
“Pak Wamen sudah mengeluarkan statement bahwa ojol harus mendapatkan THR. Kami mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan bahwa kami akan mendapatkan THR tahun ini,” jelasnya.
Namun, para driver ojol menyerahkan kepada Kemenaker mengenai besaran THR yang akan mereka terima.
Tolak Sistem Aceng dan Slot
Selain tuntutan THR, para driver ojol juga meminta penghapusan sistem Aceng (Argo Kencing) dan Slot yang diterapkan oleh aplikator.
“Itu merugikan driver. Kami merasa diperbudak dengan adanya Aceng dan Slot ini karena tarifnya begitu murah dan ada pengotak-ngotakan wilayah,” kata Lily.
Ancaman Pemutusan Mitra Bikin Driver Takut Ikut Demo
Lily juga mengakui bahwa aksi demo kali ini tidak diikuti oleh seluruh driver ojol. Beberapa di antaranya takut mendapat sanksi dari perusahaan aplikasi, termasuk pemutusan kemitraan.
“Terus terang ya, kita belum maksimal karena banyak kawan-kawan yang ketakutan. Satu, bahwa ada ancaman-ancaman dari beberapa aplikator bahwa mereka ketika ikut demo, mereka akan diputus mitra,” ujarnya.
Wamenaker: Ojol Jangan Takut Demo
Menanggapi aksi tersebut, Wamenaker Immanuel Ebenezer menemui massa dan menyampaikan dukungannya terhadap hak para driver ojol.
“Demonstrasi dilindungi oleh undang-undang dan konstitusi di Republik ini. Jadi tidak boleh ada nanti ketika kawan-kawan aksi, kemudian pulang dari aksi ini ada yang namanya sanksi atau suspend. Jika ada, itu laporkan ke kita,” tegas Wamenaker yang akrab disapa Noel dari atas mobil komando.
Aksi ini menjadi bagian dari upaya driver ojol untuk mendapatkan hak-hak mereka, terutama terkait kesejahteraan dan keadilan dalam sistem kerja berbasis aplikasi.(CC-01)