PANDUGA.ID, NUNUKAN – Pemerintah Daerah Nunukan, Kalimantan Utara, membatalkan transfer dana sebesar Rp 22 juta yang sebelumnya direncanakan untuk biaya retret Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 200.5/692/SJ, yang menganulir kebijakan bahwa biaya retret ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kabag Protokol dan Koordinasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Nunukan, Joned, mengungkapkan bahwa dana tersebut semula belum ditransfer karena adanya keterbatasan transaksi di rekening Pemda.
“Kemarin rekening kami mencapai batas limit, sehingga uang untuk retretnya belum terkirim. Kebetulan kemarin banyak pembayaran yang kami lakukan,” ujar Joned, Jumat (14/2/2025).
Namun, setelah terbitnya SE terbaru dari Mendagri, Pemda akhirnya membatalkan transfer tersebut dan memilih untuk fokus pada persiapan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan yang dijadwalkan berlangsung di Istana Negara pada 20 Februari 2025.
Fokus pada Pelantikan dan Penyampaian Isu Perbatasan
Saat ini, Pemda Nunukan terus berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memastikan kelancaran pelantikan Irwan Sabri – Hermanus sebagai Bupati dan Wakil Bupati Nunukan.
Joned menambahkan bahwa meskipun dalam kegiatan retret di Akmil Magelang tidak ada sesi khusus untuk pemaparan kondisi wilayah, sesi kelompok dalam acara tersebut bisa menjadi kesempatan bagi Pemda Nunukan untuk menyampaikan gambaran Nunukan sebagai daerah perbatasan negara yang memerlukan perhatian lebih.
“Dalam sesi tersebut, Pemda diminta menyiapkan bahan seperti dukungan Asta Cita, korelasinya di daerah bisa ke RPJM, Renstra, dan lainnya,” jelas Joned.
Sebelumnya, Pemda Nunukan sudah mentransfer dana sebesar Rp 2.750.000 per orang untuk 8 hari ke PT Lembah Tidar Indonesia, yang mengelola biaya akomodasi dan konsumsi selama kegiatan retret.
Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan akan dilaksanakan di Istana Negara pada 20 Februari 2025, dan retret akan berlangsung di Akmil Magelang mulai 21 hingga 28 Februari 2025.(CC-01)