PANDUGA.ID, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mendapatkan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 sebesar Rp 105,72 triliun. Dari total tersebut, 66,60 persen dialokasikan untuk Transfer ke Daerah (TKD) atau setara dengan Rp 70,41 triliun, mengalami kenaikan 2,09 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Jateng, Bayu Andy Prasetya, dana ini diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah, terutama dalam mendukung kebijakan fiskal 2025.
“Kebijakan fiskal jangka pendek pada APBN 2025 berfokus pada pendidikan bermutu, kesehatan berkualitas, penurunan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan, dan pertumbuhan ekonomi,” ujar Bayu.
Sementara itu, dalam jangka menengah dan panjang, kebijakan fiskal diarahkan pada:
– Hilirisasi industri
– Transformasi hijau
– Pengembangan ekonomi kreatif & kewirausahaan
– Penguatan SDM & kesejahteraan inklusif
Efisiensi Anggaran Sesuai Inpres No. 1 Tahun 2025
Guna meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran, pemerintah pusat telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja APBN dan APBD.
Bayu menegaskan, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah diminta melakukan efisiensi anggaran pada beberapa jenis belanja yang sudah ditentukan.
“Kebijakan ini bertujuan mengoptimalkan alokasi anggaran dan mendukung pembangunan yang lebih produktif,” jelasnya.
Kinerja APBN Jateng 2024: Pendapatan Capai Rp 122,2 Triliun
Meski memasuki tahun anggaran baru, kinerja APBN 2024 di Jateng tetap sehat. Berikut capaian realisasi APBN di Jawa Tengah hingga Desember 2024:
– Pendapatan APBN: Rp 122,2 triliun (101,94% dari target Rp 119,88 triliun)
– Belanja APBN: Rp 114,46 triliun (96,05% dari pagu, naik 4,99% YoY)
- Belanja Kementerian/Lembaga (K/L): Rp 44,63 triliun (91,59% dari pagu)
- Belanja TKD: Rp 69,83 triliun (99,13% dari pagu)
Sementara itu, realisasi APBD Jateng 2024 juga menunjukkan capaian positif:
– Pendapatan Daerah: Rp 109,85 triliun (94,81% dari target)
– Belanja Daerah: Rp 106,44 triliun (88,81% dari target)
Bayu menambahkan, realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) mencapai Rp 69,83 triliun, yang mencakup 64,15 persen dari total pendapatan APBD Jateng 2024.
“Ini menunjukkan bahwa TKDD masih menjadi salah satu sumber pendapatan utama bagi Jawa Tengah, sekaligus mencerminkan pentingnya dukungan pemerintah pusat dalam pembangunan daerah,” tutupnya.