PANDUGA.ID, SEMARANG – Tim Resmob Polda Jawa Tengah menangkap tiga anggota komplotan perampok mobil dalam aksi penyergapan di Jalan Cempaka, Srondol Wetan, Banyumanik, Kota Semarang, pada Minggu (9/2/2025). Penyergapan ini berlangsung sengit karena para pelaku melawan polisi dan berusaha kabur.
Akibat kejadian ini, tiga anggota kepolisian mengalami luka-luka dan saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara Semarang.
“Ada tiga polisi terluka karena perlawanan komplotan tersebut. Mereka mengalami luka-luka benturan,” ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, pada Selasa (11/2/2025).
Modus Operandi: Perampokan dengan Senjata Tajam dan Dugaan Senjata Api
Kasus ini bermula saat korban, yang merupakan anak buah dari Cecep Sobana, warga Bandung, Jawa Barat, melaporkan perampokan mobil Toyota Camry 2.4 V/AT tahun 2007 di Polsek Suruh, Polres Semarang.
Korban ditipu setelah menawarkan mobilnya di platform jual beli Facebook. Salah satu pelaku berpura-pura menjadi pembeli serius dengan mengirimkan uang bensin Rp 1 juta sebelum pertemuan.
Pada Minggu (9/2/2025) pukul 02.00, korban mengutus empat karyawannya untuk mengantar mobil ke titik pertemuan di Salatiga. Setelah bertemu, para pelaku mengajak korban ke Desa Kebowan, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, dengan dalih ingin melakukan setor tunai.
Namun, setibanya di lokasi, empat orang bersenjata tajam dan diduga senjata api langsung mengepung korban dan merampas mobil Toyota Camry tersebut.
Penyergapan dan Penangkapan di Semarang
Tim Resmob Polda Jateng yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan. Polisi berhasil melacak keberadaan pelaku di Banyumanik, Kota Semarang, dan melakukan penyergapan.
Saat akan ditangkap, para pelaku melakukan perlawanan dengan menabrakkan mobil ke arah polisi dan mencoba kabur. Mereka akhirnya berhasil ditangkap setelah dikejar petugas dan menabrak mobil warga lain.
“Mereka ditangkap dalam pengejaran dan saat melarikan diri sempat menabrak mobil warga,” ujar Kombes Pol Artanto.
Identitas Pelaku dan Barang Bukti
Tiga tersangka yang ditangkap, yaitu:
- ARW (35 tahun) – Warga Perum Griya Tamanmas, Tamantirto, Bantul
- GA (35 tahun) – Warga Jalan Cempaka, Banyumanik, Semarang
- IKR (27 tahun) – Warga Rejosari, Karanggeneng, Boyolali
Polisi juga menyita dua mobil sebagai barang bukti:
- Toyota Camry hasil rampokan
- Toyota Innova hitam milik komplotan tersangka
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Ditreskrimum Polda Jateng.
“Mereka masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan kejahatan yang lebih luas,” tutup Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng.(CC-01)