PANDUGA.ID, TEL AVIV – Komite Kabinet Parlemen Israel mengesahkan undang-undang yang mengganti nama wilayah Tepi Barat (West Bank) menjadi Yudea dan Samaria. Langkah ini memicu kecaman dari Palestina, yang menilai tindakan tersebut sebagai eskalasi berbahaya dalam pendudukan Israel.
Anggota parlemen sayap kanan Israel, Simcha Rothman, menyebut perubahan nama ini bertujuan untuk menyeragamkan istilah dalam teks hukum Israel dan menegaskan hak historis orang Yahudi atas wilayah tersebut.
“Mengganti istilah Tepi Barat dengan Yudea dan Samaria akan mencerminkan pengakuan legislasi atas hak historis orang Yahudi di tanah ini serta mengoreksi distorsi sejarah,” kata Rothman, dikutip dari Matzav, Senin (10/2/2025).
Dukungan dari Politisi AS
Rothman juga mengapresiasi dukungan dari anggota Kongres AS Claudia Tenney dan Senator Tom Cotton, yang mendorong pemerintah Amerika Serikat untuk menggunakan istilah Yudea dan Samaria dalam dokumen resmi.
“AS harus berhenti menggunakan istilah Tepi Barat yang bermuatan politik,” ujar Cotton, seperti dikutip dari Middle East Monitor.
Menurut mereka, istilah Tepi Barat dianggap membingungkan dan tidak logis secara geografis.
Palestina Kecam Langkah Israel
Kementerian Luar Negeri Palestina mengecam keputusan Israel tersebut, menyebutnya sebagai upaya aneksasi penuh wilayah Tepi Barat.
“Ini menjadi awal dari penyelesaian aneksasi Tepi Barat dan penerapan hukum Israel di wilayah itu melalui kekuatan pendudukan,” demikian pernyataan Kemlu Palestina, dikutip dari Al Jazeera.
Palestina menegaskan bahwa berdasarkan solusi dua negara, Tepi Barat seharusnya menjadi bagian dari Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Latar Belakang Konflik
Israel menduduki Tepi Barat setelah memenangkan Perang Enam Hari pada tahun 1967. Sejak saat itu, Israel terus memperluas permukiman di wilayah tersebut, yang dianggap ilegal oleh hukum internasional. Pendudukan ini juga sering disertai tindakan kekerasan terhadap warga Palestina.
Langkah Israel mengganti nama Tepi Barat menjadi Yudea dan Samaria dikhawatirkan semakin memperburuk ketegangan di wilayah tersebut serta menghambat upaya perdamaian yang sudah lama diupayakan oleh komunitas internasional.(CC-01)