PANDUGA.ID, TANGERANG – Masyarakat Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, membentuk Gerakan Tangkap Arsin setelah Kepala Desa Kohod, Arsin, menghilang di tengah penyelidikan kasus pagar laut di pesisir utara Tangerang.
Arsin sebelumnya juga terlibat perselisihan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid. Warga menuntut penegakan hukum terhadap Arsin yang diduga terlibat dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah di kawasan tersebut.
Warga Tak Percaya Lagi pada Kepala Desa
Gerakan ini digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal. Kelompok ini beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berdiri.
“Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa,” ujar Aman kepada Kompas.com, Senin (10/2/2025) malam.
Aman menyebut bahwa warga telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak mendapat respons. Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga laporan masyarakat tidak ditindaklanjuti.
Keberadaan Arsin Tidak Diketahui
Menurut Aman, saat ini Arsin tidak lagi berada di Desa Kohod dan keberadaannya tidak diketahui. Padahal, proses hukum sedang berjalan terkait kasus dugaan pemalsuan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang mencatut nama warga.
Salah satu warga lainnya, Oman, menyatakan dukungannya terhadap penegak hukum. Jika nantinya Arsin ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), warga Kohod siap membantu pencarian.
Oman menambahkan bahwa warga merasa dirugikan oleh tindakan Arsin, terutama terkait pemasangan pagar laut di perairan Kohod dan dugaan keterlibatannya dalam pemalsuan sertifikat tanah.(CC-01)