PANDUGA.ID, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin oleh Menteri Bahlil Lahadalia untuk kembali mengizinkan pengecer menjual elpiji 3 kg. Keputusan ini diambil setelah adanya keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan mendapatkan elpiji bersubsidi sejak diberlakukannya aturan baru pada 1 Februari 2025.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat menanggapi keluhan masyarakat terkait distribusi elpiji 3 kg.
“Setelah komunikasi dengan Presiden, beliau telah menginstruksikan kepada Kementerian ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada agar dapat berjualan seperti biasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Pengecer Akan Dijadikan Sub-Pangkalan
Dasco menjelaskan bahwa aturan sebelumnya yang membatasi penjualan elpiji 3 kg hanya di pangkalan bertujuan untuk mengendalikan harga di tingkat pengecer agar tidak terlalu mahal. Kini, pemerintah akan mengatur agar pengecer berfungsi sebagai sub-pangkalan dengan ketentuan harga yang lebih terkontrol.
“Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub dari pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat,” jelasnya.
Dengan adanya skema ini, diharapkan harga elpiji 3 kg tetap terjangkau bagi masyarakat yang membutuhkan, serta mengurangi antrean panjang di pangkalan resmi.
Antrean Panjang Akibat Larangan Pengecer
Diketahui, sejak 1 Februari 2025, pemerintah menetapkan bahwa elpiji 3 kg hanya boleh dijual melalui pangkalan resmi. Kebijakan ini menyebabkan antrean panjang di berbagai daerah, termasuk di Jakarta, karena banyak warga yang sebelumnya membeli dari pengecer mengalami kesulitan mendapatkan elpiji.
Dengan instruksi dari Presiden Prabowo, diharapkan distribusi elpiji 3 kg dapat kembali normal tanpa memberatkan masyarakat.(CC-01)