PANDUGA.ID, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI. Dana yang disalurkan melalui yayasan tersebut diduga mencapai angka triliunan rupiah.
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa seluruh anggota Komisi XI DPR diduga menerima dana CSR BI tersebut.
“Berdasarkan keterangan saudara S (Satori), seluruh anggota Komisi XI menerima CSR itu. Saat ini, kami sedang mendalami penerima lainnya,” ujar Asep di Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Penyimpangan di Daerah Pemilihan Cirebon
KPK menemukan indikasi bahwa dana CSR BI tidak digunakan sesuai peruntukannya. Salah satu temuan penyimpangan terjadi di Cirebon, Jawa Barat, yang merupakan daerah pemilihan (dapil) anggota DPR dari Fraksi NasDem, Satori.
“Yang kami peroleh saat ini sudah ada penyimpangan, salah satunya di Cirebon. Setelah semuanya menerima, ada yang menggunakan dana sesuai peruntukan, tetapi ada juga yang tidak,” ungkap Asep.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi, termasuk di Cirebon, kantor pusat Bank Indonesia, dan kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Pada Senin (16/12/2024), penyidik KPK memeriksa ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Sementara itu, pada Kamis (19/12/2024), penggeledahan dilakukan di kantor OJK. Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan catatan yang diduga terkait kasus ini.
Anggota DPR yang Terkait
Kasus ini melibatkan sejumlah anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, termasuk Satori dari Fraksi NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra.
Keduanya telah dipanggil oleh KPK pada Jumat (27/12/2024) untuk dimintai keterangan. Meski terpilih kembali untuk periode 2024–2029, keduanya kini bertugas di komisi yang berbeda.
Satori mengakui bahwa dana CSR digunakan untuk kegiatan sosial di dapil masing-masing anggota DPR.
“Programnya untuk kegiatan sosialisasi di dapil,” ujar Satori usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Proses Penyelidikan Berlanjut
KPK menegaskan akan terus mendalami dugaan penyimpangan dana CSR BI ini. Penyidik juga berfokus pada penelusuran aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dan data bahwa CSR yang diberikan kepada penyelenggara negara ini melalui yayasan tidak sesuai dengan peruntukannya,” jelas Asep.(CC-01)