PANDUGA.ID, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, menyatakan bahwa pemerintah sedang mempercepat proses pencairan tunjangan kinerja (tukin) bagi dosen yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Langkah ini diambil sebagai respons atas keluhan dan protes dari para dosen terkait tunggakan tunjangan selama lima tahun terakhir.
Dalam konferensi pers pada Senin (13/1/2025), Pratikno menjelaskan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro, serta Kementerian Keuangan untuk mempercepat penyelesaian masalah ini.
“Kami berkomitmen untuk segera mencairkan tunjangan kinerja bagi para dosen ASN yang tertunda. Proses ini membutuhkan langkah administrasi dan koordinasi lebih lanjut, tetapi kami pastikan hak para dosen akan terpenuhi,” ujar Pratikno.
Keluhan Dosen
Ratusan dosen di bawah naungan Kemendiktisaintek sebelumnya menyuarakan protes atas tunjangan kinerja yang belum dibayarkan sejak lima tahun terakhir. Mereka merasa haknya diabaikan, meskipun telah memberikan kontribusi besar dalam pendidikan tinggi.
Salah satu dosen, Dwi, mengungkapkan rasa frustrasinya.
“Kami sudah menunggu terlalu lama, dan sekarang kami berharap pemerintah dapat segera menuntaskan masalah ini,” ujarnya.
Upaya Pemerintah
Sebagai langkah awal, Pratikno mengonfirmasi bahwa kementerian terkait telah mengadakan pertemuan intensif untuk menyelesaikan persoalan ini.
“Kami akan memastikan bahwa segala persoalan administrasi dapat diselesaikan dengan cepat agar dosen dapat segera menerima hak mereka,” tambah Pratikno.
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan dosen yang dianggap sebagai pilar penting dalam pembangunan sumber daya manusia di Indonesia.(CC-01)