PANDUGA.ID, SORONG – Komando Armada (Koarmada) III TNI Angkatan Laut memastikan akan menindak tegas salah satu prajuritnya yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang perempuan di Pantai Saoka, Sorong. Pangkoarmada III Laksamana Muda TNI Hersan menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami menjamin anggota yang terlibat akan diproses secara transparan dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Laksamana Muda Hersan, Senin (13/1).
Kasus ini mencuat setelah jasad seorang perempuan berinisial KIYL (20) ditemukan warga pada Minggu (12/1) di Pantai Saoka, Sorong, Papua Barat Daya. Saat ditemukan, tubuh korban dalam kondisi tidak berbusana dan penuh luka akibat tusukan senjata tajam yang diduga sangkur.
Penyelidikan awal mengungkapkan bahwa seorang prajurit TNI AL berpangkat kelasi (KLS) berinisial A diduga menjadi pelaku pembunuhan tersebut. Komandan Polisi Militer (Danpomal) TNI AL Lantamal XIV Sorong, Letkol Laut (PM) Dian Sumpena, mengungkapkan bahwa pelaku telah mengakui perbuatannya.
Laksamana Muda Hersan menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban atas insiden tragis ini. “Kami turut berduka cita yang mendalam. Atas nama institusi, saya menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Kami berkomitmen untuk memastikan keadilan ditegakkan,” katanya.
Penyidik Polisi Militer TNI AL terus mendalami motif di balik pembunuhan ini. Letkol Dian Sumpena menyatakan bahwa pihaknya berkoordinasi erat dengan Polresta Sorong dalam pengusutan kasus ini. “Jika terbukti bersalah, pelaku akan menerima hukuman berat, termasuk pemecatan dari dinas militer,” tegasnya.
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto memastikan pihak kepolisian mendukung penuh proses penyidikan. (CC02)