PANDUGA.ID, SORONG – Seorang prajurit TNI Angkatan Laut berinisial A, berpangkat Kelasi (KLS), diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KIYL (20) di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Jasad korban ditemukan warga di Pantai Saoka pada Minggu (12/1).
Danpomal Lantamal XIV Sorong, Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena, mengonfirmasi keterlibatan oknum anggota TNI AL tersebut. “Berdasarkan hasil koordinasi, anggota kami mengakui perbuatannya,” ujar Dian dalam keterangan pers usai berkoordinasi dengan Polresta Sorong, Senin (13/1).
Dian menjelaskan, pelaku merupakan anggota dari Satuan Komando Armada III Sorong dan saat ini telah diamankan oleh Pomal Lantamal XIV Sorong untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kami masih mendalami kasus ini bersama Polresta Sorong, terutama terkait motif di balik peristiwa ini,” tambahnya.
Kronologi awal terungkapnya kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan mayat di Pantai Saoka. Polresta Sorong segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan indikasi kuat yang mengarah pada keterlibatan oknum anggota TNI AL.
Polresta Sorong kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Danpomal, yang langsung menindaklanjuti dengan koordinasi lebih lanjut. “Kami merespons cepat laporan dari Polresta dan mendata hasil penyelidikan mereka untuk mengidentifikasi pelaku,” jelas Dian.
Berdasarkan hasil pengakuan pelaku, diketahui bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh oknum anggota TNI AL. Hingga saat ini, tim gabungan dari Polresta Sorong dan Pomal masih terus menyelidiki kasus ini untuk menggali motif di balik tindakan tersebut.
“Oh jelas, ini hukumannya berat hingga dipecat,” tambahnya. (CC02)