PANDUGA.ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu (12/1/2025). Pemeriksaan berlangsung selama tiga jam, dan Hasto keluar dari gedung KPK sekitar pukul 13.30 WIB.
Meski sebelumnya beredar kabar bahwa Hasto akan segera ditahan, hingga kini belum ada keputusan resmi dari KPK terkait hal tersebut.
Pernyataan Hasto
Dalam keterangannya kepada media, Hasto menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum, termasuk kemungkinan penahanan.
“Saya siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Jika memang saya harus ditahan, saya siap. Namun, saya berharap semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada,” ungkap Hasto.
Ia juga meminta agar seluruh kader dan simpatisan PDIP tetap tenang dan menahan diri meskipun situasi sedang memanas.
Kasus yang Menjerat Hasto
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 24 Desember 2024 atas dugaan kasus penyuapan terhadap komisioner KPU dan perintangan penyidikan. Sebagai bagian dari penyelidikan, KPK telah menggeledah dua rumah yang diduga terkait dengan kasus tersebut.
Sebelumnya, Hasto sempat absen dari jadwal pemeriksaan pekan lalu dan meminta penjadwalan ulang, yang akhirnya dilakukan pada hari ini.
Pernyataan Kuasa Hukum
Kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menegaskan bahwa kliennya kooperatif selama proses hukum berlangsung.
“Kami berharap KPK dapat menjalankan proses ini dengan profesional dan transparan. Kami yakin Hasto akan bisa menjelaskan segala sesuatunya dalam pemeriksaan ini,” ujar Ronny.
Respons KPK
Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait hasil pemeriksaan Hasto atau status hukumnya setelah pemeriksaan.(CC-01)