PANDUGA.ID, BALI – Seorang anggota Polsek Kuta, Bali, berinisial Aiptu INS, tengah menjadi sorotan setelah diduga terlibat dalam kasus penggelapan mobil rental. Dugaan tersebut viral di media sosial melalui unggahan salah satu akun TikTok, yang mengklaim keterlibatan polisi aktif dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, mengonfirmasi bahwa Aiptu INS telah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bali. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan di Propam. Kami terus mendalami kebenaran laporan tersebut,” ujar Jansen pada Senin (13/1).
Jansen menjelaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, Aiptu INS akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Kepolisian dan kode etik profesi. “Pastinya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Saat ini, kami masih mendalami semua bukti dan keterangan saksi,” tegasnya.
Selain dugaan penggelapan, Propam juga menyelidiki laporan terkait dugaan pemerasan yang melibatkan Aiptu INS. “Semua keterangan dari saksi sedang diperiksa secara mendalam. Meski demikian, status sementara Aiptu INS adalah anggota aktif Polsek Kuta dan belum menikah,” tambah Jansen.
Kasus ini pertama kali mencuat melalui unggahan akun TikTok bernama @mata.polisi. Dalam unggahan tersebut, akun itu menuduh Aiptu INS terlibat dalam penggelapan mobil rental, bahkan sempat menghilangkan kendaraan tersebut. Mobil yang diduga digelapkan akhirnya ditemukan di area parkir salah satu kampus di Denpasar, Bali.
Selain tuduhan tersebut, unggahan itu juga menyertakan foto Aiptu INS bersama seorang perempuan, yang semakin menarik perhatian publik. (CC02)