PANDUGA.ID, JAKARTA – Sebuah video yang merekam momen warga membuat konten promosi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta Selatan, viral di media sosial. Kejadian yang berlangsung pada Rabu (8/1) itu memicu perdebatan setelah seorang anggota organisasi masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila mendatangi pembuat konten.
Dalam video tersebut, seorang pria berbaju putih terlihat membawa papan iklan portabel sambil diarahkan oleh temannya di balik kamera. Saat sedang merekam video, anggota Pemuda Pancasila menghampiri mereka dan meminta agar warga tersebut terlebih dahulu meminta izin kepada pihaknya.
Anggota Ormas tersebut mengklaim bahwa Pemuda Pancasila bertanggung jawab atas pengelolaan area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan kawasan Blok M. Setelah terjadi dialog singkat, pembuat konten memilih meninggalkan lokasi untuk menghindari konflik lebih lanjut.
Menanggapi peristiwa ini, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu meminta izin kepada Ormas untuk melakukan aktivitas di Taman Literasi.
“Tidak ada aturan yang mengharuskan warga meminta izin kepada Ormas Pemuda Pancasila untuk beraktivitas di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu,” kata Satriadi dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (12/1).
Ia juga mengingatkan bahwa taman tersebut adalah ruang publik yang dikelola oleh pemerintah, sehingga masyarakat memiliki hak untuk menggunakannya selama mengikuti aturan yang berlaku. (CC02)