PANDUGA.ID, YOGYAKARTA – Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma memberikan klarifikasi terkait tudingan keterlibatan sejumlah anggotanya dalam dugaan penganiayaan terhadap Darso (42), seorang warga asal Kota Semarang, Jawa Tengah. Dugaan ini dilaporkan oleh keluarga mendiang Darso ke Polda Jawa Tengah pada Jumat (10/1).
“Kami menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada tim Polda Jawa Tengah. Mereka yang akan memberikan informasi lebih lanjut,” ujar Kombes Pol Aditya saat konferensi pers di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (11/1) malam.
Aditya menjelaskan, luka lebam yang disebutkan istri mendiang, Poniyem, juga menjadi bagian dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polda Jawa Tengah. Hingga saat ini, anggota yang dituduh belum dimintai keterangan oleh Polda Jawa Tengah, namun telah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Propam Polda DIY.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal, peristiwa bermula dari kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 12 Juli 2024 di kawasan Danurejan, Kota Yogyakarta. Insiden tersebut melibatkan mobil yang ditumpangi Darso dan seorang pengendara motor bernama Tutik.
Tutik mengalami cedera serius di bagian leher dan harus menggunakan penyangga leher. Darso sempat mengantar korban ke RS Bethesda Lempuyangwangi, namun kemudian meninggalkan rumah sakit tanpa pemberitahuan kepada pihak keluarga korban maupun pihak rumah sakit.
Suami Tutik, Restu, mencoba mengejar mobil Darso dengan sepeda motor, tetapi mengalami kecelakaan setelah terserempet mobil yang sama. Akibatnya, pihak keluarga Tutik melaporkan kejadian ini ke Satlantas Polresta Yogyakarta.
Unit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menemui Darso di kediamannya di Mijen, Kota Semarang, pada 21 September 2024 untuk menyampaikan undangan klarifikasi. Saat itu, Darso mengakui keterlibatannya dalam kecelakaan, meskipun sempat mengelak di awal.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan indikasi adanya tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Unit Gakkum, termasuk Kanit Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta. Aditya juga menambahkan bahwa Darso diketahui memiliki riwayat penyakit jantung dan telah menjalani pemasangan ring jantung di RSUP Dr. Kariadi, Semarang.
Ketika Darso mengeluhkan rasa sakit di dada kiri saat akan mengantar petugas ke tempat persewaan mobil yang digunakan dalam kecelakaan, petugas segera membawanya ke RS Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
“Darso sempat meminta untuk kembali ke rumah, namun anggota kami memutuskan membawanya ke rumah sakit agar mendapat perawatan medis yang lebih cepat,” jelas Aditya.
Pada 25 September 2024, Darso dilaporkan sudah kembali ke rumahnya, dan dua hari kemudian ia diketahui telah pulang dari RS Permata Medika. (CC02)