PANDUGA.ID, AMBON – Bentrokan antarwarga yang terjadi di kawasan Tugu Trikora, Ambon, pada Sabtu (11/1) malam hingga Minggu (12/1) dini hari, kini tengah diselidiki oleh Polresta Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Kejadian ini bermula dari perselisihan kecil yang melibatkan sejumlah pemuda dan berkembang menjadi konflik yang meluas.
“Kami sedang mendalami peristiwa ini, termasuk adanya tindakan pelemparan dan pemukulan. Tim dari Ditreskrimum Polda Maluku juga dikerahkan untuk mencari pelaku yang memicu konflik,” ujar Kepala Polresta Ambon, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim, Minggu (12/1).
Polisi telah mengumpulkan keterangan dari saksi dan bukti-bukti yang ada untuk mengungkap penyebab utama bentrokan. Berdasarkan informasi awal, insiden ini dipicu oleh cekcok antar pemuda yang diduga terlibat balap liar dan konsumsi minuman keras di sekitar Tugu Trikora.
Keributan yang awalnya kecil berkembang menjadi bentrokan besar, melibatkan konsentrasi massa di beberapa jalan utama dan kawasan permukiman sekitar. Akibat kejadian ini, tiga unit sepeda motor dan satu bangunan dilaporkan terbakar. Beberapa orang juga mengalami luka-luka akibat lemparan batu.
Aparat kepolisian langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan sekitar pukul 01.30 WIT, Minggu dini hari. Kondisi di lokasi kini dilaporkan telah berangsur kondusif berkat respons cepat dari aparat keamanan.
Setelah melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemuda, Kapolresta memastikan bahwa insiden ini murni kasus kriminalitas dan tidak berkaitan dengan isu SARA.
“Ini murni kejadian kriminalitas yang dipicu oleh kenakalan remaja yang mengonsumsi minuman keras. Tidak ada kaitannya dengan isu SARA,” tegas Kombes Driyano.
Sebagai langkah antisipasi, polisi meningkatkan patroli di wilayah rawan bentrokan. Pos keamanan di beberapa titik strategis juga diaktifkan kembali dengan dukungan TNI dan pemerintah daerah.
Polisi berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. “Jika pelaku ditemukan, kami akan menindak tegas dan memproses mereka sesuai hukum yang berlaku,” ujar Driyano. (CC02)