PANDUGA.ID, TANGERANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar bambu misterius sepanjang 30 kilometer yang membentang di perairan pesisir Kabupaten Tangerang, Banten. Pagar yang terletak sekitar 1 kilometer dari garis pantai ini telah menjadi perhatian publik sejak ditemukan pada Agustus 2024.
Hingga kini, identitas pemilik pagar yang mengganggu aktivitas nelayan setempat belum diketahui.
Arahan Presiden Prabowo untuk Tindakan Tegas
Penyegelan ini dilakukan atas instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya menyelesaikan masalah tersebut demi kepentingan masyarakat, terutama para nelayan.
“Penyegelan ini adalah langkah awal untuk memastikan bahwa kawasan perairan dapat kembali dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat,” ujar Pung Nugroho Saksono, Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Sabtu (11/1/2025).
Gangguan terhadap Nelayan Lokal
Keberadaan pagar bambu tersebut telah menimbulkan kesulitan bagi nelayan dalam mengakses wilayah tangkap mereka. Banyak nelayan bergantung pada kawasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Menurut salah seorang nelayan, pagar ini tidak hanya menghalangi jalur perahu, tetapi juga mengurangi hasil tangkapan mereka.
Komitmen KKP untuk Kawasan Perairan yang Adil
KKP berkomitmen menjaga kawasan perairan sebagai ruang publik yang dapat dimanfaatkan secara adil oleh masyarakat.
“Kami akan terus memantau kawasan ini dan memastikan bahwa perairan tetap digunakan sesuai aturan untuk kepentingan bersama,” tambah Pung.
Meski belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar tersebut, KKP berencana melakukan investigasi lebih lanjut. Selain itu, KKP akan meningkatkan pengawasan di kawasan perairan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
Penyegelan pagar bambu ini diharapkan menjadi langkah penting untuk mengembalikan akses nelayan ke wilayah tangkap mereka, sekaligus memberikan pesan tegas bahwa kawasan perairan milik umum tidak boleh disalahgunakan.