PANDUGA.ID, JAKARTA – Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Maria Lestari, tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Pemeriksaan tersebut dijadwalkan pada Kamis (9/1), namun Maria absen tanpa keterangan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa lembaga antirasuah tersebut belum mengetahui alasan ketidakhadiran Maria. “Maria tidak hadir dan hingga kini alasannya belum diketahui. Penyidik sedang memastikan apakah surat panggilan telah diterima oleh yang bersangkutan,” ujar Tessa kepada wartawan, Jumat (10/1).
Terkait ketidakhadiran tersebut, KPK memastikan akan menjadwalkan ulang pemeriksaan Maria dalam waktu dekat. “Benar, pemeriksaan akan dijadwalkan ulang,” kata Tessa singkat.
Selain Maria, KPK juga memanggil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuasin periode 2019-2024, Agus Supriyanto, sebagai saksi dalam kasus yang sama.
Hasto Kristiyanto sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) kader PDIP, Harun Masiku. Selain itu, Hasto juga dijerat dengan pasal perintangan penyidikan (obstruction of justice) dalam kasus tersebut.
Pemeriksaan terhadap Hasto telah dijadwalkan ulang ke 13 Januari 2025, setelah sebelumnya ia meminta penundaan karena harus menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun PDIP. Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK tersebut.
“Saya menerima surat panggilan KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan memenuhi panggilan tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Kamis (8/1). (CC02)