PANDUGA.ID, JAKARTA – Seorang wanita berinisial E (41) menjadi korban pengeroyokan brutal oleh satu keluarga di kawasan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Minggu (5/1) dini hari. Peristiwa ini bahkan terekam dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Dalam video tersebut, terlihat korban dikeroyok secara fisik hingga ditelanjangi di jalan umum. Wakil Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, mengonfirmasi kebenaran kejadian tersebut.
“Korban dikeroyok, lalu dalam video terlihat ditelanjangi, terutama bagian celana ditarik paksa,” ujar Lukman kepada wartawan, Selasa (7/1).
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami sejumlah luka dan sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit. Namun, menurut Lukman, saat ini korban telah dipulangkan.
“Korban sudah kembali ke rumah setelah mendapat perawatan,” tambahnya.
Pihak kepolisian telah menangkap lima pelaku yang terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Diketahui, para pelaku adalah satu keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan empat anaknya.
Identitas para pelaku antara lain perempuan berusia 42 tahun, serta anak-anaknya yang berinisial EWH (21), VS (22), BDP (22), dan CDK (16).
“Pelaku total lima orang, semuanya satu keluarga, ibu bersama anak-anaknya,” jelas Lukman.
Dari hasil penyelidikan awal, motif pengeroyokan diduga berkaitan dengan dugaan perselingkuhan. Korban diduga menjalin hubungan dengan suami dari salah satu pelaku.
“Pengeroyokan ini diduga dipicu oleh perselingkuhan korban dengan suami tersangka,” ungkap Lukman.
Kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Namun, tersangka berinisial CDK, yang masih berusia 16 tahun, mendapatkan penangguhan penahanan karena statusnya sebagai anak di bawah umur.
“Para pelaku sudah ditahan, kecuali satu anak yang ditangguhkan karena dijamin oleh ayahnya. CDK masih SMP dan ikut-ikutan dalam kejadian tersebut,” terang Lukman. (CC02)