PANDUGA.ID, BANTEN – Panglima Komando Armada TNI AL, Laksamana Madya Denih Hendrata, mengonfirmasi keterlibatan seorang anggota TNI AL dalam insiden penembakan yang menewaskan seorang bos rental mobil di Rest Area Km 45 Tol Merak-Tangerang, Kamis (2/1/2025).
Penembakan ini juga menyebabkan satu orang lainnya mengalami luka.
“Ada tiga anggota TNI AL yang terlibat, dan semuanya telah diproses hukum oleh Pusat Polisi Militer TNI AL,” ujar Denih dalam keterangannya kepada media.
Kronologi Insiden Penembakan
Insiden ini diduga bermula dari konflik antara korban dan salah satu anggota TNI AL. Investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk mengungkap motif di balik kejadian tersebut.
Sementara itu, investigasi awal oleh Propam Polda Banten mengungkap adanya kelalaian dari pihak kepolisian setempat. Dua anggota Polsek Cinangka, Brigadir Deri Andriani dan Bripka Dedi, terbukti mengabaikan laporan yang masuk terkait situasi sebelum insiden terjadi.
“Mereka tidak melakukan tindakan yang semestinya, sehingga peristiwa ini tidak dapat dicegah,” ungkap juru bicara Propam Polda Banten.
Langkah Tegas TNI AL dan Kepolisian
Laksamana Madya Denih menegaskan bahwa TNI AL berkomitmen menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
“Kami tidak akan menoleransi tindakan yang mencoreng nama baik institusi. Proses hukum terhadap anggota yang terlibat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga menyatakan bahwa sanksi tegas akan diberikan kepada anggota Polsek Cinangka yang terbukti lalai dalam menjalankan tugas.
Tuntutan Transparansi Publik
Kasus ini mendapat perhatian luas dari masyarakat, yang menuntut transparansi dalam proses hukum terhadap anggota TNI maupun polisi yang terlibat.
Pihak TNI AL dan kepolisian berjanji untuk berkoordinasi erat agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Kita akan memperbaiki sistem koordinasi dan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” ujar juru bicara Kepolisian Daerah Banten.(CC-01)