PANDUGA.ID, JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah pribadi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, di Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (7/1). Penggeledahan ini dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice).
“Betul, saat ini sedang berlangsung penggeledahan oleh tim penyidik terkait perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.
Tessa, yang memiliki latar belakang sebagai pensiunan Polri, menyatakan bahwa informasi detail mengenai penggeledahan tersebut akan disampaikan setelah kegiatan selesai.
“Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan bila kegiatan sudah selesai,” tambahnya.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari Hasto Kristiyanto terkait penggeledahan tersebut.
Kasus ini bermula dari dugaan suap untuk kepentingan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024. Hasto bersama Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah diduga terlibat dalam upaya menyuap Wahyu Setiawan, yang saat itu menjabat sebagai Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Suap ini bertujuan untuk memastikan Harun Masiku, yang hanya memperoleh 5.878 suara, menggantikan Nazarudin Kiemas sebagai anggota DPR, meskipun caleg PDIP lain, Riezky Aprillia, memperoleh 44.402 suara dan seharusnya berhak atas kursi tersebut.
Hasto juga disebut mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung (MA) pada 24 Juni 2019 dan mengeluarkan surat permohonan pelaksanaan putusan uji materi pada 5 Agustus 2019. Namun, KPU menolak melaksanakan putusan tersebut.
Selain kasus suap, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan. Ia dituding membocorkan informasi operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada awal 2020 yang menyasar Harun Masiku. Hasto bahkan diduga meminta Harun untuk menghancurkan handphone dan melarikan diri.
Lebih lanjut, Hasto disebut memerintahkan Kusnadi, staf PDIP, untuk menenggelamkan handphone agar barang bukti tidak ditemukan oleh penyidik KPK. Ia juga diduga mengumpulkan saksi-saksi untuk memberikan keterangan tidak sesuai fakta.
Hasto sempat dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (6/1). Namun, ia meminta penjadwalan ulang dengan alasan ingin menghadiri peringatan HUT PDIP pada 10 Januari mendatang. (CC02)