PANDUGA.ID, JAKARTA – Indonesia Police Watch (IPW) menilai Polri belum serius menangani persoalan internal, terutama setelah sejumlah polisi yang terlibat kasus Ferdy Sambo kembali mendapat promosi jabatan. Salah satu nama yang disorot adalah Kompol Chuck Putranto, yang kini menjabat sebagai Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Metro Jaya setelah naik pangkat menjadi AKBP.
Chuck sebelumnya terlibat dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat pada 8 Juli 2022. Ia berperan dalam merusak dan menghilangkan rekaman CCTV di sekitar kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengakui bahwa promosi jabatan adalah kewenangan Polri. Namun, menurutnya, sosok seperti Chuck Putranto dan polisi lain yang bermasalah seharusnya tidak layak mendapatkan promosi.
“Ini menunjukkan Polri belum serius dalam menindak anggota yang melanggar aturan,” kata Sugeng, Sabtu (4/1).
Ia menambahkan, banyak polisi berprestasi yang menanti kenaikan pangkat, tetapi justru mereka yang memiliki rekam jejak buruk yang mendapat kesempatan tersebut.
“Kenaikan pangkat bagi polisi bermasalah seperti ini menjadi preseden buruk. Akibatnya, pelanggaran hukum bisa dianggap remeh karena ada peluang untuk melobi dan memperbaiki situasi,” tegas Sugeng.
Sejumlah polisi yang terlibat dalam kasus Ferdy Sambo tertera dalam Surat Telegram (TR) Nomor ST/1/KEP/2025 tertanggal 2 Januari 2025. Hal ini menimbulkan kritik, mengingat dampak buruk yang bisa timbul dari promosi tersebut.
Chuck Putranto sendiri divonis satu tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider tiga bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Vonis ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yaitu dua tahun penjara. Chuck dinyatakan bebas pada Juni 2023 setelah mendapatkan asimilasi karena Covid-19.
Sebelumnya, Chuck dijatuhi sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH) oleh kepolisian karena melanggar kode etik. Namun, hukuman tersebut dibatalkan setelah ia mengajukan banding. Sebagai gantinya, ia hanya menerima sanksi demosi dan tetap menjadi anggota Polri. (CC02)