PANDUGA.ID, TANGERANG – Kasus penembakan yang menewaskan IAR (48), pemilik usaha rental mobil, di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (2/1) dini hari, terus bergulir. Polresta Tangerang telah menetapkan Ajat Supriatna (32), alias AS, sebagai tersangka dalam kasus ini.
Selain AS, dua oknum prajurit TNI AL juga turut diamankan oleh Polisi Militer Angkatan Laut (Puspomal) karena diduga terlibat dalam insiden tersebut.
“Dua oknum TNI AL telah diamankan oleh Puspomal dan sedang diproses sesuai prosedur militer,” ujar Kasie Humas Polresta Tangerang, Ipda Purbawa, Sabtu (4/1).
Menurut Purbawa, Ajat Supriatna merupakan penyewa mobil milik korban dan telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus dugaan penggelapan kendaraan rental.
“AS adalah penyewa mobil korban dan kini menjadi tersangka atas dugaan penggelapan kendaraan,” jelas Purbawa.
Selain itu, polisi juga mengamankan seorang pelaku lain berinisial I. Meskipun tidak berada di lokasi saat penembakan terjadi, I diduga terlibat dalam perencanaan penggelapan kendaraan milik korban.
“Pelaku berinisial I tidak hadir di tempat kejadian, namun hasil pengembangan menunjukkan bahwa dia ikut membantu merencanakan penggelapan mobil,” tambahnya.
Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan personel TNI AL. Puspomal kini tengah menangani kasus tersebut sesuai dengan hukum militer.
“Kami terus berkoordinasi dengan Puspomal untuk penyelidikan lebih lanjut terhadap dua oknum TNI AL yang terlibat,” kata Purbawa.
Korban, IAR, tewas di lokasi kejadian setelah ditembak oleh komplotan pelaku yang diduga terlibat dalam upaya penggelapan mobil rentalnya. Insiden ini terjadi di tengah transaksi antara korban dan para pelaku di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. (CC02)