PANDUGA.ID, MATARAM – Seorang dosen pria berinisial LR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menghadapi tuduhan serius atas dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswa dan alumni. Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh salah satu korban dengan bantuan Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB.
Ketua Koalisi Stop Kekerasan Seksual NTB, Joko Jumadi, mengungkapkan bahwa LR diduga menggunakan dalih agama untuk mendekati para korban. Pelaku menawarkan “transfer ilmu” yang disyaratkan melalui ritual “mandi suci”. Dalam praktiknya, ritual ini melibatkan tindakan tidak senonoh, termasuk pelecehan fisik terhadap korban yang mayoritas adalah laki-laki.
“Pelaku memanfaatkan dalil agama dan ayat-ayat suci sebagai modus. Dia mendekati korban dengan mengajak diskusi tentang ayat-ayat suci,” ujar Joko pada Kamis (2/1). Menurutnya, LR juga memanfaatkan statusnya sebagai sosok yang dihormati di komunitas untuk menjalankan aksinya.
Joko menambahkan bahwa salah satu korban yang melapor pernah dilecehkan di rumah pelaku. Korban adalah anggota sebuah komunitas di Lombok Barat yang dihormati LR. “Pelaku mendatangi komunitas tersebut dengan citra sebagai orang berilmu atau semacam ustaz,” jelas Joko.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat, membenarkan adanya laporan pertama dari seorang korban dan mengatakan bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan. Dugaan pelecehan dilaporkan terjadi pada September lalu di Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat. Selain itu, ada indikasi bahwa korban lainnya juga pernah menjadi sasaran LR.
“Kami mendapatkan informasi adanya kemungkinan korban lain sebelum laporan ini dibuat,” kata Syarif.
Menurut Syarif, LR diduga menggunakan pendekatan spiritual dan mengklaim memiliki kekuatan supranatural untuk memperdaya korban. Pelaku pertama kali bertemu korban di sekretariat organisasi tempat korban aktif. Meskipun baru mengenal korban selama dua minggu, pelaku berhasil membangun citra sebagai sosok yang disegani.
Terkait laporan adanya “zikir kelamin” atau “zikir zakar” yang diduga menjadi bagian dari modus operandi LR, Syarif menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman. “Kami mengimbau siapa pun yang merasa menjadi korban untuk segera melapor ke Polda NTB,” tutupnya. (CC02)