PANDUGA.ID, JAKARTA – Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus besar yang melibatkan aktivitas judi online (judol) dan dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). Kasus ini terbagi dalam dua klaster utama: judi online dan gratifikasi.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa klaster gratifikasi menunjukkan indikasi kuat adanya pemberian dan penerimaan gratifikasi yang melibatkan pihak internal kementerian.
“Kami sedang mendalami dugaan gratifikasi yang melibatkan pemberi dan penerima di lingkungan Kemenkomdigi,” ujar Kombes Ade Safri dalam konferensi pers, Selasa (1/1/2025).
Pemeriksaan Saksi, Termasuk Mantan Menteri
Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi telah memeriksa 32 saksi, termasuk mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. Pemeriksaan ini bertujuan memperjelas alur peristiwa dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab secara hukum.
“Semua yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung, akan kami periksa sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tegas Kombes Ade Safri.
Komitmen Tegakkan Hukum
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut integritas lembaga pemerintah. Polda Metro Jaya berkomitmen menyelesaikan kasus ini secara transparan dan tuntas.
“Kami akan terus menggali informasi, termasuk mengidentifikasi pelaku utama dalam kedua klaster ini, agar hukum dapat ditegakkan dengan adil,” pungkasnya.
Kasus ini diharapkan menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola dan integritas di lingkungan pemerintah, sekaligus mempertegas komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu.